Kejaksaan Deli Serdang Tetapkan Mantan Kades dan Sekdes Medan Estate Tersangka


Rabu, 13 April 2022 - 03:05:41 WIB - Dibaca: 928 kali

Keterangan Pers Kacabjari Deli Serdang Anggara Suryanegara Senin malam (11/4/2022).(*/ist) / HALOSUMATERA.COM

SUMUT|HALOSUMATERA - Faizal Arifin selaku mantan Kepala Desa (Kades) dan Rusmiati selaku Sekdes (Sekretaris Desa) Medan Estate Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang, ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua  tersangka ditetapkan atas dua penyidikan yaitu berdasarkan dugaan tindak pidana korupsi  pengelolaan restribusi sampah di desa Medan Estate sejak tahun 2017 sampai tahun 2020 dan untuk penyidikan pungli atas dugaan pengelolaan dana CSR di desa Medan Estate 2017 sampai 2020.

"Kami sudah melakukan PKN (Penghitungan Kerugian Negara) dari ahli dengan hasil kerugian sebesar 534.000.000, lebih, dan terhadap perkara ini  penyidik menerapkan pasal sangkaan pasal 2 ayat 1 Junto pasal 3, Junto pasal 16 ayat 1,2 dan 3 UU RI No 20 Tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi," jelas Kacabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Anggara Suryanegara dalam keterangannya kepada awak media, Senin malam (11/4/2022).

Ucapnya lebih lanjut, Faizal Arifin pada saat itu selaku Kades dan Rusmiati selaku Sekdes secara bersama- sama mereka berdua menggerakan atau paling bertanggung jawab untuk melakukan pungli terhadap restribusi sampah di Desa Medan Estate dan selanjutnya terkait adanya penerimaan dana CSR dari pihak ketiga yang oleh kedua bersangkutan tidak dimasukan kedalam APBDes.

"Untuk tersangka Faizal Arifin ditahan di Rutan Kelas 1 Tanjung Kusta sedangkan Rusmiati di Rutan tahanan wanita Medan, "ucapnya.

Untuk Faizal pernah menjabat sebagai Kades selama 3 periode sedangkan Rusmiati masih aktif sebagai Sekdes.(*/Fadly)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement