KUALATUNGKAL - Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Pandu Pramoekartika melalui Kasi Intel, Elan Jaelani dibincangi di ruang kerjanya membenarkan kalau Burlian belum ditahan dalam kasus air bersih tersebut.
Elan mengatakan, Burlian masih dianggap kooperatif, seperti tidak ada upaya menghilangkan barang bukti atau upaya melarikan diri.
"Beliau selalu datang bila kita memerlukan keterangan tambahan,"ungkap Erlan.
Disebutkan Elan, Burlian ditetapkan sebagai tersangka sekitar awal 2014 lalu. Dimana penetapan sebagai tersangka tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan instansi kepegawaian.(*)
Penulis : Ony/RTG
Editor : Andri Damanik
BARABAI - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP-PKK, Hj. Fadhilah Sadat, melakukan kunjungan kerja ke Kota Barabai, Kabupate
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k