Kejari Kualatungkal Belum Menahan Burlian


Selasa, 28 April 2015 - 17:49:43 WIB - Dibaca: 1894 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Pandu Pramoekartika melalui Kasi Intel, Elan Jaelani dibincangi di ruang kerjanya membenarkan kalau Burlian belum ditahan dalam kasus air bersih tersebut.

Elan mengatakan, Burlian masih dianggap kooperatif, seperti tidak ada upaya menghilangkan barang bukti atau upaya melarikan diri.

"Beliau selalu datang bila kita memerlukan keterangan tambahan,"ungkap Erlan.

Disebutkan Elan, Burlian ditetapkan sebagai tersangka sekitar awal 2014 lalu. Dimana penetapan sebagai tersangka tersebut  tidak ada sangkut pautnya dengan instansi kepegawaian.(*)

Penulis : Ony/RTG

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Study Tiru ke Kota Barabai, Bupati Tanjabbar: Untuk Pengembangan UMKM dan Pemasaran Global

BARABAI - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP-PKK, Hj. Fadhilah Sadat, melakukan kunjungan kerja ke Kota Barabai, Kabupate

Advertorial

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah


Advertisement