KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri Kualatungkal belum menetapkan tersangka terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tanjabbar tahun 2011-2014. Namun, lembaga Adhyaksa ini terus melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan mendengar keterangan dari sejumlah saksi.
"Baru sebatas penyelidikan, belum ada kearah penetapan tersangka. Saat ini kita masih mengumpulkan bukti dan mendengarkan keterangan saksi. Untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke Kasi Pidsus," kata Kasi Intel Kejari Kualatungkal, Erlan kepada wartawan, Kamis pekan lalu.
Beberapa saksi yang akan dimintai keterangan, Kejari Kualatungkal telah melayangkan surat panggilan terhadap Ketua KONI Tanjabbar, Halim Gumri. Disamping itu, pihaknya juga sedang meneliti sejumlah berkas (dokumen) yang dianggap penting.
Disamping Ketua KONI, Kadispora Budpar Tanjabbar, Juhardin tidak tertutup kemungkinan tetap dipanggil. Seluruh pihak yang terkait penggunaan dana hibah tersebut akan diperiksa.
Informasi yang dirangkum, ada kejanggalan dalam kepengurusan KONI Tanjabbar dalam 10 tahun terakhir. Terbukti, sejumlah pengurus harian mengundurkan diri, salah satunya Ketua KONI Tanjabbar periode 2008-2012 Masjudin Nur (Udin Gajah).
Pada periode sekarang, Bendahara KONI Tanjabbar, Husaini juga memilih mengundurkan diri. Sayangnya, baik Udin Gajah maupun Husaini terkesan bungkam atas permasalahan yang terjadi ditubuh induk organisasi olahraga itu.(*)
Penulis : Nandy
Editor : Andri Damanik
BARABAI - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP-PKK, Hj. Fadhilah Sadat, melakukan kunjungan kerja ke Kota Barabai, Kabupate
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k