SAROLANGUN (HS) - Tim Sepak bola Panser Desa Pulau Pandan, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun berhasil melaju keputaran selanjutnya pada turnamen Sepak Bola Moenti Cup I 2021, setelah menumbangkan Tim Mensao C dengan skor yang cukup meyakinkan 3-1, Kamis (23/12/2021).
Pada awal pertandingan, kedua tim terus berusaha untuk dapat mengatur tempo permainan. Jual beli serangan antara kedua bela tim sudah terjadi dimenit-menit awal pertandingan.
Tim asuhan Surya (Pelatih Panser) sempat tertinggal 1-0 pada babak pertama, namun di babak kedua Tim Panser kembali bangkit dan berhasil membalikkan keadaan, berkat Hattrick 3 gol dari pemain Panser nomor punggung 10 Rozali Efendi.
Pemain Tim Panser sempat kembali mencetak Gol tambahan, namun sayang gol tersebut dianulir wasit lantaran terjadi pelanggaran terlebih dahulu.
Dipertengahan babak kedua, kedua tim keseblasan terus melancarkan serangan, namun sayangnyat tidak membuahkanamembuahkan gol.
Sehingga skor 3-1 terus bertahan hingga wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan pada babak kedua.
Usai pertandingan, Pelatih Tim Panser Pulau Pandan Surya mengatakan, agar anak asuhnya tidak terlena dengan kemenangan awal tersebut. Dan berharap pemain tetap fokus untuk menghadapi pertandingan selanjutnya.
"Ingat jangan jumawa, ini baru pertandingan awal, tetap fokus, kompak, jaga stamina dan fisik untuk menghadapi pertandingan selanjutnya," tandasnya.(*/Hen)
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus