Ketua DPRD Tanjabbar Tinjau Pos Pelayanan Lebaran 2023 di Desa Pematang Lumut


Minggu, 30 April 2023 - 11:39:49 WIB - Dibaca: 503 kali

Ketua DPRD Tanjabbar bersama Bupati Tanjabbar tinjau pos pelayanan lebaran 2023 di Desa Pematang Lumut.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Abdullah, SE meninjau pos pelayanan lebaran tahun 2023 di Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar, Minggu 30 April 2023.

Ketua DPRD kabupaten Tanjabbar mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel baik dari kepolisian, TNI, Dinas kesehatan, dinas perhubungan serta elemen masyarakat yang turut menyukseskan arus mudik di Kabupaten Tanjabbar.

Politisi PDIP Tanjabbar ini, sepantasnya untuk bersyukur lantaran diberi kesehatan dalam menjalankan aktivitas mulai dari sebelum lebaran dan sesudah lebaran. “ Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pengamanan arus mudik Baik sebelum lebaran maupun sesudah lebaran," jelasnya.

Abdullah melanjutkan, untuk masyarakat yang masih mudik agar terus berhati-hati saat berkendara.

"Jika masih ada yang mudik, pastikan untuk waspada dan berhati-hati saat berkendara di jalan serta utamakan keselamatan," timpalnya.(*/ses/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement