KUALATUNGKAL - Ketua KONI Tanjab Barat, Halim Gumri menyatakan, dana hibah yang diterima KONI hanya tahun 2011 dan tahun 2015 untuk kegiatan Porprov Jambi di Kabupaten Batanghari belum lama ini.
"Perlu saya jelaskan, untuk 2012-2014, bukan dana hibah. Karena posnya di Disporabudpar. Dana hibah untuk KONI hanya tahun 2011, artinya jika kasus ini diusut, untuk tahun 2012-2014 yang harus diusut adalah Disporabudpar. Karena dinas tersebut sebagai pengguna anggaran," beber Halim kesal.
Ia membeberkan, dana hibah tersebut tidak setiap tahun dikucurkan. Sebelum dana hibah untuk Porprov tahun 2015, dana hibah terakhir yang diterima KONI tahun 2011 lalu. Sementara dana yang disoal kejaksaan adalah 2011, 2012, 2013 dan 2014. Artinya tegas Halim, jika disoal 2012 sampai 2014, berarti Disporabudpar yang memiliki wewenang.(*)
Penulis : Ndy
Editor : Andri Damanik
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata
TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha
JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se
TANJAB TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat Jambi. Aktivitas di Dermaga Kuala Jambi diprediksi akan semakin ramai dengan kedatangan kapal-kapal barang. Hal ini