KUALATUNGKAL - Ketua KONI Tanjab Barat, Halim Gumri menyatakan, dana hibah yang diterima KONI hanya tahun 2011 dan tahun 2015 untuk kegiatan Porprov Jambi di Kabupaten Batanghari belum lama ini.
"Perlu saya jelaskan, untuk 2012-2014, bukan dana hibah. Karena posnya di Disporabudpar. Dana hibah untuk KONI hanya tahun 2011, artinya jika kasus ini diusut, untuk tahun 2012-2014 yang harus diusut adalah Disporabudpar. Karena dinas tersebut sebagai pengguna anggaran," beber Halim kesal.
Ia membeberkan, dana hibah tersebut tidak setiap tahun dikucurkan. Sebelum dana hibah untuk Porprov tahun 2015, dana hibah terakhir yang diterima KONI tahun 2011 lalu. Sementara dana yang disoal kejaksaan adalah 2011, 2012, 2013 dan 2014. Artinya tegas Halim, jika disoal 2012 sampai 2014, berarti Disporabudpar yang memiliki wewenang.(*)
Penulis : Ndy
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas