Ketua KONI Tanjabbar : Belum Ada Laporan Cabor yang Batal Ikut Porprov


Rabu, 14 November 2018 - 16:09:49 WIB - Dibaca: 2061 kali

Atlet Judo Tanjabbar saat Menggelar TC Persiapan Porprov Jambi XXII/2018 Belum Lama Ini.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Ketua KONI Tanjabbar Syafril Simamora memastikan tidak ada atlet dari sejumlah cabor di Tanjabbar yang batal berangkat mengikuti Porprov Jambi XXII/2018.

Kepastian ini disampaikan Syafril Simamora kepada infotanjab.com, Rabu (14/11).

Dikatakan Syafril, ada 6 cabor yang lebih dulu diberangkatkan ke Jambi mengikuti sejumlah pertandingan. Diantaranya atlet bola kaki, judo, drum band dan lainnya.

Sementara 22 cabor lain, secara resmi dilepas oleh Bupati Tanjabbar pada Sabtu (17/11) mendatang.

"Dari Tanjabbar ada 28 cabor yang ikut pada ajang olahraga kali ini. 22 cabor diberangkatkan pada Sabtu mendatang," ujar Syafril.

Ditegaskan dia, secara resmi belum ada yang menyatakan mundur pada Porprov kali ini. "Belum ada cabor yang mundur. Semuanya ikut Porprov," timpalnya.

Mengenai anggaran, Syafril selaku Ketua KONI Tanjabbar tak mengurusinya. Pencairan dilakukan Disparpora langsung ke cabor masing-masing. "Kita hanya serahkan data nama-nama atlet yang berangkat," ujarnya.

Untuk diketahui, anggaran Porprov Tanjabbar untuk para atlet yang mengikuti pertandingan di Kota Jambi berkisar Rp 3 miliar lebih. Anggaran ini sudah termasuk biaya TC, kostum dan pendampingan atlet (official).

Sebagaimana dilansir dari jambione.com, Ketua Umum KONI Provinsi Jambi Indra Armendaris menegaskan pihaknya siap menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi ke XXII, 18-25 November 2018. Penegasan tersebut disampaikan Indra kepada wartawan, Selasa (13/11).

"Kami siap menggelar Poprov XXII tahun ini. Berbagai persiapan telah kami lakukan, termasuk berkoordinasi dengan Pemprov Jambi untuk acara pembukaan," ujar Indra.

Sebanyak 31 cabang olahraga akan dipertandingkan pada Porprov ke XXII tahun 2018. Jumlah tersebut lebih banyak dari Porprov ke XXI yang digelar di Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu, hanya 28 cabor.

Sebanyak 3.659 medali (Emas, Perak, Dan Perunggu) disediakan di Porprov tahun ini. Venue pertandingan juga telah siap.

31 cabor yang dipertandingkan yakni angkat besi, angkat berat, binaraga, arung jeram, atletik, balap motor, balap sepeda, bulutangkis, bola basket, dan bola voli. Lalu, biliar, brigge, catur, dayung, dan drum band.

Kemudian gulat, judo, karate, kempo, muaythai, panahan, panjat tebing, pencak silat, pentaque, renang, sepakbola, sepak takraw, taekwondo, tarung drajat, tenis, tenis meja, tinju, dan wushu. Dari 31 cabor yang akan dipertandingkan, Indra mengatakan ada 3 cabor yang tidak dipertandingkan di Kota Jambi.

Ketiga cabor tersebut yakni arung jeram yang akan dipertandingkan di Sungai Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, panjat tebing di Lapangan Garuda Muara Bulian, dan bola volly di GOR Muara Bulian.      

"Untuk cabor yang tidak dipertandingkan di Kota Jambi, nanti atletnya tidak ikut upacara pembukaan. Mereka langsung berangkat menuju lokasi venue," kata Indra.(*/JO)

Editor : Tim Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement