Ketua Ormas Grib Jaya Labuhan Batu Ditangkap di Bandara Jambi, Kasus Apa?


Minggu, 29 September 2024 - 15:34:34 WIB - Dibaca: 765 kali

Saat Polisi mengamankan Ketua Ormas Grib Jaya Labuhan Batu di Bandara Sultan Taha Jambi, Minggu siang 29 September 2024.(*) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Jajaran Polda Jambi mengamankan Ketua DPC Grib Jaya Labuhan Batu di Bandara Sultan Taha Jambi, Minggu siang (29/9/24). Diduga yang bersangkutan adalah DPO Polres Labuhan Batu Sumatera Utara, yang berhasil diamankan jajaran Ditreskrimum Polda Jambi.

Pantauan di lapangan, terlihat Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta bersama tim menjemput DPO yang baru saja tiba di Bandara Sultan Taha Jambi.

Belum ada penjelasan dari Dirkrimum Polda Jambi terkait kasus yang melibatkan Ketua Ormas Grib Jaya tersebut. 

Ketua ormas tersebut langsung dibawa dari bandara dan diamankan ke dalam mobil dan dikawal dengan polisi berseragam.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran di media sosial, diketahui Ketua DPC Grib Jaya Labuhan Batu Provinsi Sumatera itu bernama Khairul Arifin Hasibuan.(*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement