KUALATUNGKAL - Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie mengecam keras dugaan praktik pengaturan tender di LPSE Kabupaten Tanjabbar. Bicara soal uang pengaman, Jamal menegaskan tidak ada aturan dalam Kepres.
"Tidak ada diatur dalam Kepres, yang namannya uang damping atau pengaman. Itu jelas melanggar aturan," kata Jamal.
Jamal meminta, semua pihak yang terlibat untuk mengawasi jalannya proses tender di LPSE Tanjabbar. "Kita harapkan semuanya berjalan sesuai aturan, jangan ada atur mengatur," tutur politisi Partai Demokrat ini, Kamis pagi.
Sementara itu, Ketua Pokja 1 Dinas PU, Ilmardi dihubungi wartawan Kamis siang membantah soal pengaturan proyek tersebut, termasuk adanya dugaan uang pengamanan yang mengucur dari rekanan.
"Saya tidak tahu soal pengaturan proyek. Itu urusan diluarlah. Sebagai institusi kami tidak boleh bicara itu," kata Ilmardi.
Data yang dihimpun, ada 11 paket yang telah diumumkan LPSE untuk segera dilelang.
Seperti diwartakan infotanjab.com, beredar info soal dana pengaman sebesar 5 persen, dari rekanan yang ikut pelelangan di LPSE Tanjabbar.(*)
Editor : Tim Redaksi
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb