Komunitas Becak Kualatungkal Dukung Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja


Senin, 17 Februari 2020 - 08:25:18 WIB - Dibaca: 779 kali

Komunitas Becak Kualatungkal Dukung Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.(*) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terus mengalir.

Di Kabupaten Tanjabbar, selain dari ormas dukungan terhadap undang- undang berasal dari Komunitas becak Kualatungkal.

Safawi, salah satu tukan becak di Kualatungkal menuturkan, mendukung percepatan RUU ini. Meski dia tidak mengetahui detilnya, pastinya undang-undang ini akan membantu menciptakan lapangan kerja, bukan sekedar investasi.

"Kami meyakini, Omnisbus Law ini akan menguntungkan rakyat kecil," ujar Mangcek, sapaan akrabnya.

Mangcek sapaan akrabnya, dengan adanya pengesaha RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini, akan membawa Indonesia khususnya Kabupaten Tanjabbat lebih maju lagi.

Sebagaimana dilansir dari media nasional, bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah menjelaskan poin poin penting dalam RUU ini, salah satunya soal pesangon.

Untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK, pesangonnya tidak dihapus. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menjelaskan, aturan yang baru dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menambah pelayanan untuk pekerja yang mengalami pemecatan, yakni jaminan kehilangan pekerjaan.

"Prinsipnya tidak benar kita menghapus pesangon, ada formulanya, ada jaminan kehilangan pekerjaan," kata Menaker Ida di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/02/2020).

"Tapi untuk formula pesangon bagi yang ter-PHK rinciannya nanti. Tapi prinsipnya kita ada pelayanan baru buat mereka yang ter-PHK, jaminan kehilangan pekerjaan," tambah dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan jika Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Aturan ini akan menyederhanakan sekelumit aturan yang memperlambat proses ekonomi.

"Kita ini kan semuanya ingin mempercepat, semuanya ingin kebijakan bisa diputuskan secara cepat," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.

Setidaknya ada tiga Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang diajukan pemerintah kepada DPR. Ketiganya adalah RUU Omnibus Law Perpajakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

RUU Omnibus Law ini mencakup revisi dari 79 UU yang terdiri dari 1.244 pasal. Pasal yang direvisi akan memangkas hal yang selama ini menghambat masuknya investasi ke dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disusun dengan mengutamakan kepentingan rakyat atau buruh melalui kemudahan membuka lapangan kerja.

Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja justru lebih mengutamakan buruh, bukan investasinya. Omnibus law cipta lapangan kerja dimaksudkan agar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia itu makin terbuka lebar.

Salah satu caranya, dengan mempermudah dan menyederhanakan perizinan terkait dengan investasi. Investasi itu bukan hanya investasi asing. Investasi dalam negeri pun selama ini sering terkendala oleh perizinan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang-tindih. (*/nik)

Editor: It Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Tanjabbar Tandatangani MoU dengan Kementerian ESDM RI, Perkuat Potensi SDM

JAKARTA – Upaya memperkuat potensi sumber daya manusia terus digulirkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kali ini, di sektor minyak dan gas, Bupati Tanjung J

Advertorial

Respon Cepat kepada Masyarakat, Call Center 112 Segera Hadir di Tanjung Jabung Barat

JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)

Advertorial

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah


Advertisement