Kopide Gelar FGD, Bahas Multi Etnis Wujudkan Pilkada Bermakna dan Bermartabat


Selasa, 24 September 2024 - 13:17:52 WIB - Dibaca: 515 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Peran Multi Etnis dalam mewujudkan Pilkada Serentak tahun 2024 yang lebih bermakna dan bermartabat. Ini tema yang diusung pada FGD di Sumatera Meeting Room Ratu Hotel dan Resort Kota Jambi, Selasa 24 September 2024.

Hadir dalam acara, Ketua Kopipede Jambi M Farisi, diikuti 25 peserta FGD. Turut hadir juga narasumber dalam kegiatan Kabid Partisipasi Politik Bankesbangpol Provinsi Jambi Suwardi, Akademisi Fakuktas Hukum Unja Arfa'I, Kopipede Jambi Desy Arianto, Pengamat Sosial Nur Kholik.

Akademisi Fakuktas Hukum Unja Arfa'i dalam FGD memberikan materi terkait peran semua elemen penentu kualitas hasil Pilkada, baik itu kalangan akademisi,emiseaguyuban, tokoh masyarakat dan adat, mahasiswa dan masyarakat umum.

Dia menyebut, indikator pilkada berkualitas bisa dilihat dari beberapa hal. Arfai mengatakan, diantaranya meningkatnya partisipasi politik, independensi dan netralitas penyelenggara pilkada dan birokrasi. Disamping itu, yang terpenting bebas dari pelanggaran serta terjamin stabilitas dan keamanan daerah.

Arfai menambahkan, peran keterlibatan rakyat dalam demokrasi bagian dari  kontruksi  yang ideal. Pasalnya, rakyat menentukan calon dan memberikan suara kepada calon.  Pemilihan juga ditentukan rakyat, sehingga jangan sampai ada masyarakat yang golput.

“Dari rakyat tadi maksudnya rakyat menentukan calon dan memberikan suara, oleh rakyat artinya datang ke pemilihan dan tidak golput. Sedangkan untuk rakyat dimaksudkan rakyat yang menikmati hasil pilkada,” kata Arfai.

Terpisah, Kabid Partisipasi Politik Bankesbangpol Provinsi Jambi Suwardi dalam FGD memberikan penjelasan terkait Dasar hukum Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, kilas balik Pilkada Serentak 2020, kemudian dilanjutkan dengan Jadwal Pilkada serentak, simulasi penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, tingkat partisipasi politik di Provinsi Jambi.

Tentunya, peran Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pilkada serentak sangat banyak. Pemerintah Wajib memberikan bantuan fasilitas (dana) sesuai ketentuan perundang-undangan; Penugasa personel pada sekretariat PPK, Panswascam, dan PPS; Penyediaan sarana ruang sekretariat PPK, Panwascam, dan PPS; Sosialisasi peraturan perundang - undangan Pilkada kepada masyarakat; Melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih (guna meningkatkan partisipasi pemilih); Kelancaran transportasi pengiriman logistik pemilu/pemilukada; Pemantauan (monev) kelancaran penyelenggaran pemilu/pemilukada; Koordinasi antar Prov. dengan Kab/Kota, TNI/Polri (Keamanan/konflik), Forkopimda.

Suwardi menambahkan, peran Badan Kesbangpol Provinsi Jambi dalam menyukseskan Pemilu/Pemilukada serentak tahun 2024. Diantaranya melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat (tokoh agama, Tomas, Ormas, LSM, Siswa).

Kesbangpol juga terlibat dalam pelaksanaan FGD (Forum Group Diskusi) penguatan budaya/etika politik bagi siswa, mahasiswa, Ormas; peningkatan koordinasi/ komunikasi politik kepada Parpol dan ormas Parpol; peningkatan penanganan dampak politik pemilu/pemilukada kepada masyarakat; serta melakukan deteksi dini dan cegah dini potensi - potensi konflik pada pemilu/pemilukada 2024;

“ Peran lainnya yakni penguatan sistem dan implementasi pemilu/pemilukada kepada aparatur pemerintah; melakukan monitoring/pemantauan dampak politik pemilu/pemilukada di Provinsi Jambi, menganggarkan dana hibah Pilgub Jambi 2024,” tambah Suwardi.

Pengamat Sosial Desy Arianto  dalam materinya menyampaikan sanksi sosial pelanggaran Pilkada serentak tahun 2024, Tahapan Pilkada serentak tahun 2024 sampai dengan potensi pelanggaran Pilkada, baik administrasi pidana dan pelanggaran etik.

Kata dia, Pilkada akan berkualitas jika didukung dengan sosialisasi yang baik, pendidikan bagi pemilih dan tingginya partisipasi masyarakat.

Sementara itu, pengamat Sosial Nur Kholik dalam materinya menyampaikan pentingnya pilkada serentak dalam demokrasi Indonesia. Pilkada serentak akan meningkatkan kualitas demokrasi lokal, memperkuat system pemerintahan berbasis desentralisasi, serta menjami keterwakilan rakyat dalam proses politik.

Bagi demokrasi lokal, kata Nur Kholik, pilkada serentak akan memperkuat peran masyarakat dalam pengambilan keputusan, menjadikan daerah sebagai basis demokrasi yang langsung dan partisipatif, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pemimpin lokal.

Ditambahkan dia, kolaborasi lintas etnis dapat menciptakan suasana Pilkada yang Damai dan Bermartabat. Hal ini tentu mendorong dialog terbuka antar etnis, serta mengurangi tensi politik yang berbasis identitas.

Sehingga demikian, forum MULTI Etnis dapat berperan sebagai Jembatan jika terjadi perselisihan antar etnis. “ maka pentingnya sikap netral dan adil dalam Mendukung Proses Pilkada. Dengan menjaga integritas proses pemilihan serta menghindari keberpihakan pada etnis tertentu,” jelas Nur Kholik.

Dalam hal ini, semua pihak harus menangkal politisasi identitas dan isu SARA. Narasi politik yang dapat memecah belah, dan harus ada pencegahan isu SARA dalam kampanye politik.(*/red)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement