MUARO JAMBI - Presiden Mahasiswa Universitas Nurdin Hamza (UNH) sekaligus sebagai Korda BEM SI Jambi, Agus Triawan Saputra menyoroti kasus PTPN lV. Kasus ini sempat viral di media sampai Pengadilan Muaro Jambi, terkait penanaman kelapa sawit di sempadan sungai yang diduga menyalahi aturan .
Dikatakan Agus Triawan Saputra, dalam undang-undang PP 38 No 2011 kemudian di undang undang lingkungan hidup no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, kemudian ada permen PUPR No 28 tahun 2015 tentang sepadan sungai serta RT RW Kabupaten Muaro Jambi, itu sudah jelas di kangkanggi Oleh PTPN lV.
Agus Triawan saputra juga menyayangkan tindakan PTPN lV yang merupakan perusahaan plat merah, bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit tidak mengikuti aturan hukum.
“ PTPN lV merupakan perusahaan plat merah yang seharusnya tunduk dan patuh kepada negara dengan mematuhi undang-undang yang berlaku di negara ini,” ujar Agus.
Agus mengatakan, PTPN lV harus bisa menjadi contoh bagi perusahaan swasta lainnya. “ Kami mengecam keras tindakan terhadap PTPN lV yang menanam kelapa sawit di sempadan sungai dan bertanggung jawab atas semua kelakuan bobrok ini,” tegasnya.
Agus juga menegaskan bahwa dirinya siap turun ke jalan dalam bentuk menyadarkan PTPN lV agar kembali menaati peraturan yang ada di Indonesia.(*/adoes/nik)
Oleh: Bayu Anugerah, S.H.,M.H. - Ketua Bidang Young Lawyers committee DPC Jambi Kondisi di tengah meningkatnya urgensi krisis iklim global, berbagai negara ber
JAMBI - Baru baru ini teror air keras terhadap aktivis menjadi perhatian publik. Khusus di Jambi, Organisasi Kepemudaan, Badan Eksekutif Mahasiswa, Ormas, jurna
TANJAB BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HI (29) yang te
BATANGHARI - Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Batanghari menyatakan komitmennya untuk turut serta membantu pemerintah dan aparat dalam
JAMBI – Polda Jambi menggelar buka puasa bersama dengan insan pers dan melibatkan masyarakat serta anak yatim, Kamis 12 Maret 2026. Buka puasa bersama ini dig