Korda BEM SI Jambi Soroti PTPN IV Soal Penanaman Sawit di Sempadan Sungai


Kamis, 23 Januari 2025 - 22:47:49 WIB - Dibaca: 870 kali

Presiden Mahasiswa Universitas Nurdin Hamza (UNH) sekaligus sebagai Korda BEM SI Jambi, Agus Triawan Saputra menyoroti kasus PTPN lV. / HALOSUMATERA.COM

MUARO JAMBI - Presiden Mahasiswa Universitas Nurdin Hamza (UNH) sekaligus sebagai Korda BEM SI Jambi, Agus Triawan Saputra menyoroti kasus PTPN lV. Kasus ini sempat viral di media sampai Pengadilan Muaro Jambi, terkait penanaman kelapa sawit di sempadan sungai yang diduga menyalahi aturan .

Dikatakan Agus Triawan Saputra, dalam undang-undang  PP 38 No 2011 kemudian di undang undang lingkungan hidup no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, kemudian ada permen PUPR No 28 tahun 2015 tentang sepadan sungai serta RT RW Kabupaten Muaro Jambi, itu sudah jelas di kangkanggi Oleh PTPN lV.

Agus Triawan saputra juga menyayangkan tindakan PTPN lV yang merupakan perusahaan  plat merah, bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit  tidak mengikuti aturan hukum.

“ PTPN lV merupakan perusahaan plat merah yang seharusnya tunduk dan patuh kepada negara dengan mematuhi undang-undang yang berlaku di negara ini,” ujar Agus.

Agus mengatakan, PTPN lV harus bisa menjadi contoh bagi perusahaan swasta lainnya. “ Kami mengecam keras tindakan terhadap PTPN lV yang menanam kelapa sawit di sempadan sungai dan bertanggung jawab atas semua kelakuan bobrok ini,” tegasnya.

Agus juga menegaskan bahwa dirinya siap turun ke jalan dalam bentuk menyadarkan PTPN lV agar kembali menaati peraturan yang ada di Indonesia.(*/adoes/nik)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial

Wakil Bupati Katamso Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Beras Bulog dalam rangka mendu

Advertorial


Advertisement