MUARO JAMBI - Presiden Mahasiswa Universitas Nurdin Hamza (UNH) sekaligus sebagai Korda BEM SI Jambi, Agus Triawan Saputra menyoroti kasus PTPN lV. Kasus ini sempat viral di media sampai Pengadilan Muaro Jambi, terkait penanaman kelapa sawit di sempadan sungai yang diduga menyalahi aturan .
Dikatakan Agus Triawan Saputra, dalam undang-undang PP 38 No 2011 kemudian di undang undang lingkungan hidup no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, kemudian ada permen PUPR No 28 tahun 2015 tentang sepadan sungai serta RT RW Kabupaten Muaro Jambi, itu sudah jelas di kangkanggi Oleh PTPN lV.
Agus Triawan saputra juga menyayangkan tindakan PTPN lV yang merupakan perusahaan plat merah, bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit tidak mengikuti aturan hukum.
“ PTPN lV merupakan perusahaan plat merah yang seharusnya tunduk dan patuh kepada negara dengan mematuhi undang-undang yang berlaku di negara ini,” ujar Agus.
Agus mengatakan, PTPN lV harus bisa menjadi contoh bagi perusahaan swasta lainnya. “ Kami mengecam keras tindakan terhadap PTPN lV yang menanam kelapa sawit di sempadan sungai dan bertanggung jawab atas semua kelakuan bobrok ini,” tegasnya.
Agus juga menegaskan bahwa dirinya siap turun ke jalan dalam bentuk menyadarkan PTPN lV agar kembali menaati peraturan yang ada di Indonesia.(*/adoes/nik)
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata
TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,
Jambi – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi menyampaikan adanya pihak yang mengaku sebagai pengurus/anggota JMSI dan diduga melakuka