TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjabbar telah mengumumkan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat 2024. Pengumuman ini berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Tanjabbar Nomor 2O8/PL.O2.2-BA/1506/2024 tanggal 23 September 2024.
Berikut Nomor urut tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar yang telah ditetapkan:
Nomor Urut 1:
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M Ag dan Dr. H. Katamso SA, SE., ME. Pasangan ini diusung oleh Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

Nomor Urut 2
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Pilkada 2024 nomor urut 2 adalah Hj. Cici Halimah, SE dan Drs. H. Muklis, M.S. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Nomor Urut 3
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat nomor urut 3 adalah pasangan H. Hairan, S.H., dan M. Amin, S.K.M.,M.Kes. Pasangan ini diusung oleh Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Nasdem.
(*/adv)
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.