TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjabbar telah mengumumkan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat 2024. Pengumuman ini berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Tanjabbar Nomor 2O8/PL.O2.2-BA/1506/2024 tanggal 23 September 2024.
Berikut Nomor urut tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar yang telah ditetapkan:
Nomor Urut 1:
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M Ag dan Dr. H. Katamso SA, SE., ME. Pasangan ini diusung oleh Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Gerakan Indonesia Raya.
Nomor Urut 2
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Pilkada 2024 nomor urut 2 adalah Hj. Cici Halimah, SE dan Drs. H. Muklis, M.S. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Nomor Urut 3
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat nomor urut 3 adalah pasangan H. Hairan, S.H., dan M. Amin, S.K.M.,M.Kes. Pasangan ini diusung oleh Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Nasdem.
(*/adv)
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas