TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjabbar telah mengumumkan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat 2024. Pengumuman ini berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Tanjabbar Nomor 2O8/PL.O2.2-BA/1506/2024 tanggal 23 September 2024.
Berikut Nomor urut tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar yang telah ditetapkan:
Nomor Urut 1:
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M Ag dan Dr. H. Katamso SA, SE., ME. Pasangan ini diusung oleh Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

Nomor Urut 2
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Pilkada 2024 nomor urut 2 adalah Hj. Cici Halimah, SE dan Drs. H. Muklis, M.S. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Nomor Urut 3
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat nomor urut 3 adalah pasangan H. Hairan, S.H., dan M. Amin, S.K.M.,M.Kes. Pasangan ini diusung oleh Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Nasdem.
(*/adv)
TANJABBAR – Fraksi-fraksi di DPRD Tanjabbar menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2025 yang disampaikan dalam Paripurna DPRD Tanjabbar. Pers
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meningkatkan eskalasi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Hal
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi