KPU Sarolangun Tertibkan Alat Peraga Kampanye


Sabtu, 26 September 2020 - WIB - Dibaca: 763 kali

Penertiban Alat Peraga Kampanye oleh KPU Sarolangun, Sabtu (26/9). / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN (Halo Sumatera) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pasangan calon (Paslon) gubernur Jambi yang akan berlaga pada kontestasi Pilgub Jambi 9 Desember 2020 mendatang. 

APK yang ditertibkan berupa baleho paslon , spanduk dan atribut lainnya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2020. Persimpangan dan lokasi strategis lainnya yang biasanya berjejer APK Paslon, kini sudah ditertibkan dan bersih dari APK yang dibuat Paslon.

Selain itu, APK berupa baleho, spanduk dan atribut lainnya yang ada di kecamatan Bahtin VIII juga sudah di Turunkan dan di bersihkan pada hariJumat kemarin (26/09/2020)

Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri melalui Ibrahim Divisi Sosialisasi dan Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, mengatakan hal ini dilakukan sesuai dengan tahapan Pilkada tahun 2020, yang menyebut bahwa APK paslon difasilitasi oleh KPU dan pemasangannya sesuai dengan aturan KPU dan kwsepakatan bersama perwakilan Paslon. 

"Berdasarkan PKPU Nomor 11 tahun 2020, APK paslon difasilitasi KPU, maka APK yang dibuat dan dipasang oleh Paslon kita tertibkan," kata Ibrahim, Sabtu (26/9/2020).

Bukan hanya APK, KPU juga memfasilitasi Bilboard dan materi video throne Paslon. 

"Biboard Paslon difasilitasi sebanyak tiga unit untuk setiap Paslon, begitu pun materi video throne bila sarananya memungkinkan," ujar Ibrahim. 

Namun seperti ada pengecualian, di Posko koalisi dan posko tim pemenangan terlihat masih terpasang APK paalon, ini dianggap ranah pribadi yang dipasang berdasarkan izin pemilik lokasi APK.

"Di dalam PKPU tersebut tidak ada pengecualian lokasi larangan pemasangan APK oleh Paslon, Posko pemenangan dan koalisi Parpol pengusung kita anggap ranah pribadi, tapi nanti akan kita tindak lanjuti," terangnya. 

Menurut tahapan, APK yang difasilitaai KPU akan dipasang di lokasi strategis dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. (Ari/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement