KPU Sarolangun Tertibkan Alat Peraga Kampanye


Sabtu, 26 September 2020 - WIB - Dibaca: 894 kali

Penertiban Alat Peraga Kampanye oleh KPU Sarolangun, Sabtu (26/9). / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN (Halo Sumatera) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pasangan calon (Paslon) gubernur Jambi yang akan berlaga pada kontestasi Pilgub Jambi 9 Desember 2020 mendatang. 

APK yang ditertibkan berupa baleho paslon , spanduk dan atribut lainnya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2020. Persimpangan dan lokasi strategis lainnya yang biasanya berjejer APK Paslon, kini sudah ditertibkan dan bersih dari APK yang dibuat Paslon.

Selain itu, APK berupa baleho, spanduk dan atribut lainnya yang ada di kecamatan Bahtin VIII juga sudah di Turunkan dan di bersihkan pada hariJumat kemarin (26/09/2020)

Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri melalui Ibrahim Divisi Sosialisasi dan Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, mengatakan hal ini dilakukan sesuai dengan tahapan Pilkada tahun 2020, yang menyebut bahwa APK paslon difasilitasi oleh KPU dan pemasangannya sesuai dengan aturan KPU dan kwsepakatan bersama perwakilan Paslon. 

"Berdasarkan PKPU Nomor 11 tahun 2020, APK paslon difasilitasi KPU, maka APK yang dibuat dan dipasang oleh Paslon kita tertibkan," kata Ibrahim, Sabtu (26/9/2020).

Bukan hanya APK, KPU juga memfasilitasi Bilboard dan materi video throne Paslon. 

"Biboard Paslon difasilitasi sebanyak tiga unit untuk setiap Paslon, begitu pun materi video throne bila sarananya memungkinkan," ujar Ibrahim. 

Namun seperti ada pengecualian, di Posko koalisi dan posko tim pemenangan terlihat masih terpasang APK paalon, ini dianggap ranah pribadi yang dipasang berdasarkan izin pemilik lokasi APK.

"Di dalam PKPU tersebut tidak ada pengecualian lokasi larangan pemasangan APK oleh Paslon, Posko pemenangan dan koalisi Parpol pengusung kita anggap ranah pribadi, tapi nanti akan kita tindak lanjuti," terangnya. 

Menurut tahapan, APK yang difasilitaai KPU akan dipasang di lokasi strategis dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. (Ari/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah


Advertisement