KPU Sarolangun Tertibkan Alat Peraga Kampanye


Sabtu, 26 September 2020 - WIB - Dibaca: 833 kali

Penertiban Alat Peraga Kampanye oleh KPU Sarolangun, Sabtu (26/9). / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN (Halo Sumatera) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pasangan calon (Paslon) gubernur Jambi yang akan berlaga pada kontestasi Pilgub Jambi 9 Desember 2020 mendatang. 

APK yang ditertibkan berupa baleho paslon , spanduk dan atribut lainnya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2020. Persimpangan dan lokasi strategis lainnya yang biasanya berjejer APK Paslon, kini sudah ditertibkan dan bersih dari APK yang dibuat Paslon.

Selain itu, APK berupa baleho, spanduk dan atribut lainnya yang ada di kecamatan Bahtin VIII juga sudah di Turunkan dan di bersihkan pada hariJumat kemarin (26/09/2020)

Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri melalui Ibrahim Divisi Sosialisasi dan Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, mengatakan hal ini dilakukan sesuai dengan tahapan Pilkada tahun 2020, yang menyebut bahwa APK paslon difasilitasi oleh KPU dan pemasangannya sesuai dengan aturan KPU dan kwsepakatan bersama perwakilan Paslon. 

"Berdasarkan PKPU Nomor 11 tahun 2020, APK paslon difasilitasi KPU, maka APK yang dibuat dan dipasang oleh Paslon kita tertibkan," kata Ibrahim, Sabtu (26/9/2020).

Bukan hanya APK, KPU juga memfasilitasi Bilboard dan materi video throne Paslon. 

"Biboard Paslon difasilitasi sebanyak tiga unit untuk setiap Paslon, begitu pun materi video throne bila sarananya memungkinkan," ujar Ibrahim. 

Namun seperti ada pengecualian, di Posko koalisi dan posko tim pemenangan terlihat masih terpasang APK paalon, ini dianggap ranah pribadi yang dipasang berdasarkan izin pemilik lokasi APK.

"Di dalam PKPU tersebut tidak ada pengecualian lokasi larangan pemasangan APK oleh Paslon, Posko pemenangan dan koalisi Parpol pengusung kita anggap ranah pribadi, tapi nanti akan kita tindak lanjuti," terangnya. 

Menurut tahapan, APK yang difasilitaai KPU akan dipasang di lokasi strategis dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. (Ari/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjabbar Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kerinci

KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut dengan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A

Advertorial

Usai Tabligh Akbar, Bupati Tanjab Barat Jamu Ustad Abdul Somad di Rumah Dinas

TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2026

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K

Advertorial


Advertisement