KPU Sarolangun Tertibkan Alat Peraga Kampanye


Sabtu, 26 September 2020 - WIB - Dibaca: 1026 kali

Penertiban Alat Peraga Kampanye oleh KPU Sarolangun, Sabtu (26/9). / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN (Halo Sumatera) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pasangan calon (Paslon) gubernur Jambi yang akan berlaga pada kontestasi Pilgub Jambi 9 Desember 2020 mendatang. 

APK yang ditertibkan berupa baleho paslon , spanduk dan atribut lainnya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2020. Persimpangan dan lokasi strategis lainnya yang biasanya berjejer APK Paslon, kini sudah ditertibkan dan bersih dari APK yang dibuat Paslon.

Selain itu, APK berupa baleho, spanduk dan atribut lainnya yang ada di kecamatan Bahtin VIII juga sudah di Turunkan dan di bersihkan pada hariJumat kemarin (26/09/2020)

Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri melalui Ibrahim Divisi Sosialisasi dan Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, mengatakan hal ini dilakukan sesuai dengan tahapan Pilkada tahun 2020, yang menyebut bahwa APK paslon difasilitasi oleh KPU dan pemasangannya sesuai dengan aturan KPU dan kwsepakatan bersama perwakilan Paslon. 

"Berdasarkan PKPU Nomor 11 tahun 2020, APK paslon difasilitasi KPU, maka APK yang dibuat dan dipasang oleh Paslon kita tertibkan," kata Ibrahim, Sabtu (26/9/2020).

Bukan hanya APK, KPU juga memfasilitasi Bilboard dan materi video throne Paslon. 

"Biboard Paslon difasilitasi sebanyak tiga unit untuk setiap Paslon, begitu pun materi video throne bila sarananya memungkinkan," ujar Ibrahim. 

Namun seperti ada pengecualian, di Posko koalisi dan posko tim pemenangan terlihat masih terpasang APK paalon, ini dianggap ranah pribadi yang dipasang berdasarkan izin pemilik lokasi APK.

"Di dalam PKPU tersebut tidak ada pengecualian lokasi larangan pemasangan APK oleh Paslon, Posko pemenangan dan koalisi Parpol pengusung kita anggap ranah pribadi, tapi nanti akan kita tindak lanjuti," terangnya. 

Menurut tahapan, APK yang difasilitaai KPU akan dipasang di lokasi strategis dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. (Ari/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

H.Saidi Disebut sebut Kontraktor Jembatan Ambruk di Senyerang, Orang Dekat Bupati?

TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op

Berita Daerah

Dua Pekerja Jembatan Hilang di Sungai Landak, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu

Berita Daerah

Perbaiki Jembatan Terbengkalai, Dua Pekerja Tertimpa Beton dan Hanyut di Sungai

TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

Berita Daerah

Ketua Rim Nitahi HMB Desak APH Bertindak terhadap Terduga Perusak Hutan Adat di Tapsel

BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene

Berita Daerah

Kolaborasi Jadi Kunci, Tanjab Barat Peringati May Day 2026 dengan Semangat Kebersamaan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p

Advertorial


Advertisement