Kriteria Kelulusan SKD Belum Berubah, Pemkab Tanjabbar Menunggu Pengumuman Resmi


Kamis, 15 November 2018 - 19:58:57 WIB - Dibaca: 1160 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Sampai hari ini, belum ada perubahan aturan terkait kriteria kelulusan peserta CPNS yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu. Soalnya, jumlah peserta yang nilai SKD-nya mencapai passing grade sesuai Permenpan RB nomor 37 tahun 2018  sangat minim, dan ini terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia.

Untuk Tanjabbar sendiri, dari data yang diperoleh dari BKPSDM Tanjabbar, jumlah peserta yang nilainya mencapai Passing Grade hanya 42 orang. Meskipun, nama-nama yang lulus SKD belum diumumkan secara resmi oleh Panitia Seleksi Nasional.

“Kita masih menunggu informasi lanjutan. Saya belum bisa berpendapat, apakah tetap menggunakan passing grade atau sistem rangking. Kita tunggu saja, pengumumannya diperkirakan di tanggal 18 sampai 21 November mendatang,” kata Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih dihubungi infotanjab.com, Kamis sore.

Sesuai jadwal yang ditetapkan panselnas, bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan pada 22 November 2018. Panitia daerah hanya menyiapkan fasilitas pendukung.

“Yang pasti, 42 orang yang kita data sesuai Passing Grade itu dipastikan lulus semua. Tinggal seperti apa kelanjutannya, kita masih menunggu,” kata Encep.

Diakui Encep, sesuai mekanisme pelaksanaan, peserta yang mengikuti SKB jumlahnya tiga kali jumlah formasi yang ada di daerah. Seharusnya, ada 591 peserta CPNS Tanjabbar yang ikut ujian SKB, sementara yang memenuhi Passing Grade hanya 42 orang.

“Kondisi ini hampir terjadi seluruh Indonesia, peserta yang sesuai Passing Grade sangat minim dari jumlah formasi yang tersedia. Ya kita masih menunggu hasil selanjutnya,” timpal Encep lagi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Ambok Tuo berharap, kriteria kelulusan SKD pada penerimaan CPNSD tahun ini bisa lentur, mengingat banyaknya peserta yang nilainya tidak mencapai Passing Grade.

Pihaknya tetap berharap, formasi yang tersedia bisa terisi. Jika hanya 42 orang yang bisa ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tentu akan banyak formasi yang tidak terisi, dari 197 formasi yang disediakan.

“Kita sangat berharap formasi bisa terisi. Sejauh ini belum ada pengumuman lulus dan tidak lulus SKD. Yang 42 orang itu, nilainya mencapai Passing Grade,” jelas Sekda.(*)

Editor : Tim Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Tanjabbar Tandatangani MoU dengan Kementerian ESDM RI, Perkuat Potensi SDM

JAKARTA – Upaya memperkuat potensi sumber daya manusia terus digulirkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kali ini, di sektor minyak dan gas, Bupati Tanjung J

Advertorial

Respon Cepat kepada Masyarakat, Call Center 112 Segera Hadir di Tanjung Jabung Barat

JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)

Advertorial

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah


Advertisement