Kriteria Kelulusan SKD Belum Berubah, Pemkab Tanjabbar Menunggu Pengumuman Resmi


Kamis, 15 November 2018 - 19:58:57 WIB - Dibaca: 1246 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Sampai hari ini, belum ada perubahan aturan terkait kriteria kelulusan peserta CPNS yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu. Soalnya, jumlah peserta yang nilai SKD-nya mencapai passing grade sesuai Permenpan RB nomor 37 tahun 2018  sangat minim, dan ini terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia.

Untuk Tanjabbar sendiri, dari data yang diperoleh dari BKPSDM Tanjabbar, jumlah peserta yang nilainya mencapai Passing Grade hanya 42 orang. Meskipun, nama-nama yang lulus SKD belum diumumkan secara resmi oleh Panitia Seleksi Nasional.

“Kita masih menunggu informasi lanjutan. Saya belum bisa berpendapat, apakah tetap menggunakan passing grade atau sistem rangking. Kita tunggu saja, pengumumannya diperkirakan di tanggal 18 sampai 21 November mendatang,” kata Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih dihubungi infotanjab.com, Kamis sore.

Sesuai jadwal yang ditetapkan panselnas, bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan pada 22 November 2018. Panitia daerah hanya menyiapkan fasilitas pendukung.

“Yang pasti, 42 orang yang kita data sesuai Passing Grade itu dipastikan lulus semua. Tinggal seperti apa kelanjutannya, kita masih menunggu,” kata Encep.

Diakui Encep, sesuai mekanisme pelaksanaan, peserta yang mengikuti SKB jumlahnya tiga kali jumlah formasi yang ada di daerah. Seharusnya, ada 591 peserta CPNS Tanjabbar yang ikut ujian SKB, sementara yang memenuhi Passing Grade hanya 42 orang.

“Kondisi ini hampir terjadi seluruh Indonesia, peserta yang sesuai Passing Grade sangat minim dari jumlah formasi yang tersedia. Ya kita masih menunggu hasil selanjutnya,” timpal Encep lagi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Ambok Tuo berharap, kriteria kelulusan SKD pada penerimaan CPNSD tahun ini bisa lentur, mengingat banyaknya peserta yang nilainya tidak mencapai Passing Grade.

Pihaknya tetap berharap, formasi yang tersedia bisa terisi. Jika hanya 42 orang yang bisa ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tentu akan banyak formasi yang tidak terisi, dari 197 formasi yang disediakan.

“Kita sangat berharap formasi bisa terisi. Sejauh ini belum ada pengumuman lulus dan tidak lulus SKD. Yang 42 orang itu, nilainya mencapai Passing Grade,” jelas Sekda.(*)

Editor : Tim Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement