Kriteria Kelulusan SKD Belum Berubah, Pemkab Tanjabbar Menunggu Pengumuman Resmi


Kamis, 15 November 2018 - 19:58:57 WIB - Dibaca: 1267 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Sampai hari ini, belum ada perubahan aturan terkait kriteria kelulusan peserta CPNS yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu. Soalnya, jumlah peserta yang nilai SKD-nya mencapai passing grade sesuai Permenpan RB nomor 37 tahun 2018  sangat minim, dan ini terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia.

Untuk Tanjabbar sendiri, dari data yang diperoleh dari BKPSDM Tanjabbar, jumlah peserta yang nilainya mencapai Passing Grade hanya 42 orang. Meskipun, nama-nama yang lulus SKD belum diumumkan secara resmi oleh Panitia Seleksi Nasional.

“Kita masih menunggu informasi lanjutan. Saya belum bisa berpendapat, apakah tetap menggunakan passing grade atau sistem rangking. Kita tunggu saja, pengumumannya diperkirakan di tanggal 18 sampai 21 November mendatang,” kata Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih dihubungi infotanjab.com, Kamis sore.

Sesuai jadwal yang ditetapkan panselnas, bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan pada 22 November 2018. Panitia daerah hanya menyiapkan fasilitas pendukung.

“Yang pasti, 42 orang yang kita data sesuai Passing Grade itu dipastikan lulus semua. Tinggal seperti apa kelanjutannya, kita masih menunggu,” kata Encep.

Diakui Encep, sesuai mekanisme pelaksanaan, peserta yang mengikuti SKB jumlahnya tiga kali jumlah formasi yang ada di daerah. Seharusnya, ada 591 peserta CPNS Tanjabbar yang ikut ujian SKB, sementara yang memenuhi Passing Grade hanya 42 orang.

“Kondisi ini hampir terjadi seluruh Indonesia, peserta yang sesuai Passing Grade sangat minim dari jumlah formasi yang tersedia. Ya kita masih menunggu hasil selanjutnya,” timpal Encep lagi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Ambok Tuo berharap, kriteria kelulusan SKD pada penerimaan CPNSD tahun ini bisa lentur, mengingat banyaknya peserta yang nilainya tidak mencapai Passing Grade.

Pihaknya tetap berharap, formasi yang tersedia bisa terisi. Jika hanya 42 orang yang bisa ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tentu akan banyak formasi yang tidak terisi, dari 197 formasi yang disediakan.

“Kita sangat berharap formasi bisa terisi. Sejauh ini belum ada pengumuman lulus dan tidak lulus SKD. Yang 42 orang itu, nilainya mencapai Passing Grade,” jelas Sekda.(*)

Editor : Tim Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial


Advertisement