HALOSUMATERA.COM – Sidang pertama gugatan Pilgub Jambi di Mahkamah Konstitusi (MK), sudah dilaksanakan hari ini, Selasa (26/1/2021). Hasilnya, sidang dilanjutkan pada 1 Februari 2021 nanti.
Kuasa hukum Gubernur-Wakil Gubernur Jambi terpilih hasil rekapitulasi suara pleno KPU Provinsi Jambi, Al Haris-Abdullah Sani, optimis KPUD Provinsi Jambi akan memenangkan gugatan ini.
Menurut Sarbaini, tim advokasi Haris-Sani, hari ini sidang mendengarkan permohonan pemohon dan menyetujui permohonan pihak terkait gugatan, yakni Haris-Sani.
“Permohonan kita diajukan tanggal 18 Januari 2021 lalu, hari ini diterima MK,” ungkap Sarbaini, di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, dalil permohonan pemohon sudah dipelajari oleh KPUD Provinsi Jambi. Selain itu, dalil yang disampaikan diyakini mudah “dipatahkan”.
“Kita optimis Haris-Sani, Gubernur-Wakil Gubernur Jambi pilihan rakyat, akan memenangkan sidang gugatan MK ini,” ungkap Sarbaini.
Untuk diketahui, mengingat pandemi Covid-19, pelaksanaan sidanng MK hanya bisa diikuti oleh pihak tertentu. Sementara, guna kepentingan publik, sidang disiarkan secara langsung via chanel resmi Mahkamah Konstitusi.(*)
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., melaksanakan Safari Ramadhan 1445 H/2024 M di Masjid Riyadul Jannah, Desa Sungai Dualap,
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M Ag membuka secara resmi kegiatan Festival Arakan Sahur ke-2 yang digelar Pemkab Tanjab Barat dalam r
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., buka puasa bersama dengan Dewan Mahasiswa (DEMA) dan Civitas Akademika IAI-An Nadwah Kuala
MUARA PAPALIK - Wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan, S.H., didampingi Ketua GOW, Uni Yati Hairan melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Baiturohmah Desa Kemang Man
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dan