HALOSUMATERA.COM – Sidang pertama gugatan Pilgub Jambi di Mahkamah Konstitusi (MK), sudah dilaksanakan hari ini, Selasa (26/1/2021). Hasilnya, sidang dilanjutkan pada 1 Februari 2021 nanti.
Kuasa hukum Gubernur-Wakil Gubernur Jambi terpilih hasil rekapitulasi suara pleno KPU Provinsi Jambi, Al Haris-Abdullah Sani, optimis KPUD Provinsi Jambi akan memenangkan gugatan ini.
Menurut Sarbaini, tim advokasi Haris-Sani, hari ini sidang mendengarkan permohonan pemohon dan menyetujui permohonan pihak terkait gugatan, yakni Haris-Sani.
“Permohonan kita diajukan tanggal 18 Januari 2021 lalu, hari ini diterima MK,” ungkap Sarbaini, di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, dalil permohonan pemohon sudah dipelajari oleh KPUD Provinsi Jambi. Selain itu, dalil yang disampaikan diyakini mudah “dipatahkan”.
“Kita optimis Haris-Sani, Gubernur-Wakil Gubernur Jambi pilihan rakyat, akan memenangkan sidang gugatan MK ini,” ungkap Sarbaini.
Untuk diketahui, mengingat pandemi Covid-19, pelaksanaan sidanng MK hanya bisa diikuti oleh pihak tertentu. Sementara, guna kepentingan publik, sidang disiarkan secara langsung via chanel resmi Mahkamah Konstitusi.(*)
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb