JAMBI – Setelah Pjs Gubernur Jambi, Ir Restuardy Daud M Sc, kini giliran Sekda Provinsi Jambi H Sudirman SH MH menyampaikan himbauan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Sekda menghimbau agar ASN menjaga netralitas selama berlangsungnya pilkada serentak tahun 2020.
Dalam ikrar yang disampaikan H Sudirman, ASN harus menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam pelaksanaan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama dan sesudah Pilkada Serentak Provinsi Jambi tahun 2020.
Kemudian, menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktek-praktek intimidasi, dan ancaman kepada pegawai ASN, seluruh elemen masyarakat, dan tidak memihak kepada paslon tertentu.
Sekda juga menegaskan, bahwa seluruh ASN Provinsi Jambi agar menggunakan media sosial secara bijak dan tidak dipergunakan untuk kepentingan paslon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Yang paling penting, lanjut Sekda, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Beberapa poin diatas, kata Sekda, untuk dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Negara RI.(*/tim redaksi)
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas