JAMBI – Setelah Pjs Gubernur Jambi, Ir Restuardy Daud M Sc, kini giliran Sekda Provinsi Jambi H Sudirman SH MH menyampaikan himbauan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Sekda menghimbau agar ASN menjaga netralitas selama berlangsungnya pilkada serentak tahun 2020.
Dalam ikrar yang disampaikan H Sudirman, ASN harus menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam pelaksanaan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama dan sesudah Pilkada Serentak Provinsi Jambi tahun 2020.
Kemudian, menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktek-praktek intimidasi, dan ancaman kepada pegawai ASN, seluruh elemen masyarakat, dan tidak memihak kepada paslon tertentu.
Sekda juga menegaskan, bahwa seluruh ASN Provinsi Jambi agar menggunakan media sosial secara bijak dan tidak dipergunakan untuk kepentingan paslon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Yang paling penting, lanjut Sekda, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Beberapa poin diatas, kata Sekda, untuk dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Negara RI.(*/tim redaksi)
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata