JAMBI - Calon wakil gubernur Jambi, Syafril Nursal kembali menebar benih ikan Semah bersama masyarakat, Jumat (6/11). Didampingi tim pemenangan dan masyarakat Syafril Nursal tampak bersemangat menebarkan benih ikan ke sungai yang ada di wilayah Adat Kedepatian Lekuk 50 Tumbi Lempur, Kabupaten Kerinci.
Depati Lekuk 50 Tumbi Lempur, Amris Kahar mengaku sangat tersanjung didatangi oleh Syafril Nursal. Ia berharap benih ikan yang Syafril taburkan ke sungai bersama dirinya bisa memberikan manfaat untuk masyarakat.
"Mudah-mudahan ikan yang ditebar bisa membawa manfaat untuk masyarakat, sehingga pada saat saat panen ramai-ramai kalau perlu kita undang beliau (red, Syafril Nursal)," kata Amris Kahar.
Amris Kahar, selaku salah satu tokoh adat yang sangat berpengaruh di Kabupaten Kerinci ini mengimbau agar seluruh masyarakat Kerinci untuk dapat memilih Syafril Nursal yang merupakan Putra Asli Kerinci. "Mari kita pilih demi kemajuan bersama, kita pilih nomor 2," tegas Amris Kahar.
Sementara itu, Syafril Nursal menerangkan, Ikan Semah adalah ikan yang enak, ikan legendaris, dan ikan yang khas dari Kerinci. "Semoga ikan yang baru ditaburkan ini bisa berkembang, sehingga nanti bisa meningkatkan ekonomi masyarakat," kata Syafril Nursal.(*/tim)
BARABAI - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP-PKK, Hj. Fadhilah Sadat, melakukan kunjungan kerja ke Kota Barabai, Kabupate
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang Karyawan k