LASDP Bersihkan Tiang Pancang di Sungai


Selasa, 10 Maret 2015 - 23:05:03 WIB - Dibaca: 1855 kali

SEMRAWUT: Angkutan Sungai dan Laut yang Bersandar Tampak Semrawut (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – UPTD LLASDP Tanjabbar mewajibkan seluruh pengusaha angkutan laut dan sungai untuk mengantongi izin resmi dari Dinas Perhubungan.

"Semuanya sudah kita tertibkan dan memiliki izin resmi dari pihak perhubungan, " kata N Manalu, Kepala UPTD LLASDP Tanjabbar tadi siang.

Demi kenyamanan penyedia jasa angkutan sungai, dalam waktu dekat pihaknya segera menertibkan tiang pancang. Hal ini demi memudahkan kapal maupun speed boat bersandar.

“Akan kita bersihkan, tidak ada lagi tiang pancang maupun jembatan yang semerawut,” ujarnya.(*)

Penulis: Dan

Editor  : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement