Lawatan Politik di Desa Teluk Rendah Ilir, Abdullah Sani Kenang Kukerta


Sabtu, 28 November 2020 - WIB - Dibaca: 646 kali

Kunjungan Abdullah Sani, Cawagub Jambi Nomor Urut 3 di Desa Teluk Rendah Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Sabtu (28/11/2020).(*/tim) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Masih di Kabupaten Tebo, calon wakil gubernur Jambi nomor urut 3 Abdullah Sani melanjutkan lawatan politiknya bersilaturahmi dengan warga di Desa Teluk Rendah Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Sabtu (28/11/2020).

Dalam lawatan politiknya di Desa Teluk Rendah Ilir ini, Yai Sani sapaan akrab Abdullah Sani mengenang masa lalu saat ia Kukerta di desa ini pada tahun 1982 yang lalu.

"Alhamdulillah hari ini masih bisa bertemu dengan para orang tua dan ninik mamak di sini. Setelah kukerta dulu, berkat doa-doa para orang tua di sini, saya dapat gelar sarjana muda dan lalu pekerjaan sebagai dosen," kata mantan Dosen IAIN STS Jambi ini.

Cawagub yang mendampingi Al Haris ini juga mengungkapkan ia sempat menjadi asisten walikota hingga wakil walikota, saya yakini itu tidak lepas dari doa orang tua saya yang ada di sini juga.

"Hari ini saya mohon pamit, mohon izin dan doa restu. Mohon kami didoakan, semoga diberikan keselamatan dan dikabulkan hajat ini," ujarnya.

Hasan, salah satu warga yang hadir menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kunjungan Pak Abdullah Sani yang sudah menyempatkan hadir di tempat kami ini.

"Kalau bapak dan Pak Al Haris terpilih nanti, mohon perhatian sektor pembangunan di Teluk Rendah ini pak," kata Hasan.

Sementara itu, Muhammad Jupri, Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi yang turut mendampingi Yai Sank dalam kunjungan ini menyatakan sangat optimis untuk kemenangan pasangan Haris-Sani di Teluk Rendah ini.

"Yai Sanu punya ikatan emosional dengan warga di sini, karena beliau dulu saat kuliah, kukertanya di sini dan sangat akrab dengan warga. Kita yakin, masyarakat di sini sangat solid mendukung Yai Sank," Kata Uje, sapaan akrab Sekjen DPW PKB Provinsi Jambi ini.(*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement