HALOSUMATERA.COM- Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) menyoroti aktivitas koperasi Cipta Karya Bangsa (CKB) di Desa Kota Kandis, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Dalam penelusuran awal, lembaga RLH mendapati adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh koperasi Cipta Karya Bangsa tersebut.
Sekjen RLH, Dedi Saputra menyebut, pihaknya tengah melakukan penelusuran terkait informasi yang berkembang ditengah masyarakat, terhadap kegiatan koperasi Cipta Karya Bangsa.
"Kita tengah memantau dilapangan terkait berbagai informasi yang berkembang terhadap kegiatan koperasi cipta karya bangsa itu. Kita telah turun kelapangan untuk melihat secara langsung aktivitas diatas Lahan HP yang termasuk dalam peta izin koperasi CKB itu. Kesimpulan atas temuan kami nantinya akan kami sampaikan langsung kepada Kementerian KLHK,"katanya, Jumat (19/02/21).
Dedi menjelaskan, terkait temuan awal lembaga RLH, ia belum bisa menjelaskan secara rinci, namun pihaknya akan lebih mendalami terkait informasi dugaan transaksi atas lahan tersebut.
Bukan itu saja, Dedi juga mengklaim tengah mendalami adanya informasi bahwa banyak orang luar Kabupaten Tanjabtim maupun oknum yang juga mendapatkan akses untuk menggarap lahan tersebut.
"Terkait hasil investigasi kita memang belum bisa kita sampaikan secara rinci, karna memang masih dalam pendalaman. Hasilnya nanti akan kita sampaikan langsung kepada instansi terkait. Secara umum ada beberapa informasi yang tengah kita dalami, selain adanya dugaan transaksi dilahan itu, informasinya ada jatah oknum dilahan itu, ini masih dalam penelusuran. Inikan masih dalam dugaan belum ada bukti yang kongkrit, namun kami pastikan akan kami bongkar semuanya. Tidak ada urusan dengan kita, semuanya kita sikat habis, akan kita laporkan semua,"tandasnya. (*/Red)