BRAM ITAM – Napi yang berkelakuan baik menjadi pertimbangan untuk mendapatkan remisi. Dari 14 Napi di Lapas Klas IIB Bram Itam, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi, yang diusulkan mendapatkan remisi Natal, hanya lima napi yang disetujui KemenkumHam.
Sebagaimana dikatakan Kasi Bidak dan Giat Lapas Bram Itam, Haszuwan, pemberian remisi ini khusus bagi napi yang memeluk agama Kristen.
"Kelima nya merupakan napi pidum (pidana umum) yang beragama kristen," terang Haszwan di Lapas Klas II B Bram Itam, Tanjab Barat, Selasa (25/12) lalu di ruang kerjanya.
“Sebenarnya usulan remisi menyambut natal ini yang diajukan ke KemenkumHam berjumlah 14 napi. Namun, dari KemenkumHam hanya 5 Napi ini yang mendapatkan kado istimewa. Pemberian Remisi ini pun bervariasi, mulai dari 15 hari sampai 45 hari,” katanya lagi.
Bagaimana dengan 9 napi lainnya? Haszuwan mengatakan belum ada keputusan dari KemenkumHam. Dia memastikan aka nada remisi susulan untuk sisanya.
Kriteria napi yang bisa mendapatkan remisi adalah napi yang memiliki kelakuan baik selama menghuni lapas. Tidak hanya itu, napi yang di usulkan ini harus mendapatkan sebentuk keterangan koperatif saat menjalani pemberkasan perkara.
Selain itu, pengajuan remisi harus memenuhi beberapa syarat administrasi, minimal sudah menjalani pembinaan selama 6 bulan.
"Dia proakrif dan berkelakuan baik menjadi pertimbangannya," tandas Aszwan. (*/eds)
Editor: It Redaksi
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba