Luar Biasa, Mahasiswi Asal Tanjab Barat Ini Dapat Hak Cipta dari Kemenkumham RI


Kamis, 17 Maret 2022 - 10:55:18 WIB - Dibaca: 1118 kali

Mahasiswa asal Tanjabbar Novia Eviliana mendapatkan tiga hak cipta sekaligus atas karya seni batiknya dari Kemenkumham RI.(Foto:Andika) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR | HALOSUMATERA – Mampu menciptakan tiga karya seni batik,  Mahasiswi asal Parit Atong Desa Bunga Tanjung Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Novia Eviliana mendapatkan perhatian pemerintah. Gadis belia ini mendapatkan surat pencatatan ciptaan dari Kementrian Hukum dan Ham terkait hak cipta terkait karya seni batiknya.

Novia Eviliana saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya mendapatkan hak cipta berupa karya seni batik kopi liberika Tungkal, Batik pinang royo dan Batik panen kopi liberika.

"Alhamdullilah iya, kemarin dinumumkan terkait 3 hak cipta ini, dan sayapun merasa senang terkait hak cipta ini," katanya Kamis (17/3/2022).

Ketika ditanya bagaimana proses bisa mendapatkan hak cipta ini, Novia mengatakan bahwa dirinya dibantu dengan prodi kampus tempat dirinya mengenyam pendidikan.

"Mendapatkan hak cipta ini tidak terlepas dibantu sama Prodi saya, yaitu Prodi pendidikan bahasa Arab universitas Jambi," ujarnya.

Lebih lanjut kedepan apa yang akan dilakukan Novia setelah mendapatkan hak cipta batik kopi liberika, dia mengatakan bahwa akan meningkatkan hasil produksinya agar  semakin terkenal.

"Insya Allah setelah dapat hak cipta dan waktu kuliah sudah longgar akan mulai produksi di Betara, soalnya sekarang masih bolak balik Jambi, jadi belum bisa produksi" tandasnya.(*)

Penulis: Andika

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal

Siap Lahirkan Advokat Tangguh, PKPA Angkatan I PERADI Bute Resmi Ditutup

BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana

Berita Daerah

Eks Napiter Jambi Jalankan Ibadah Umrah, Apresiasi Program Pemprov Jambi Dapat Berkelanjutan

MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem

Berita Daerah


Advertisement