KUALATUNGKAL - Pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Muhammad Yusuf sisa masa jabatan 2014 – 2019 telah dilaksanakan di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat.
Acara rapat Paripurna istimewa DPRD Kabupaten Tanjab Barat ini dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat sisa masa jabatan tahun 2014-2019 Alm. Muhammad Nasir HS kepada Muhammad Yusuf.
Turut hadiri Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial, Wabup H Amir sakib serta Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah yang terhormat, (23/2).
Pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Faizal Riza, ST MM yang diikuti oleh Mumamad Yusuf selaku anggota DPRD yang baru dilantik, jabatan anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat.
Pelantikan ini telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor ; 140/KEP.GUB /Setda.Pem – OTDA .2.2 /II /2017 tanggal 6 februari 2017 tentang peresmian pemberhentian dan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2014-2019.
Bupati Kabupaten Tanjab Barat Dr Ir H Safrial Ms usai rapat paripurna berpesan kepada anggota DPRD, Muhammad yunuf dalam menjalankan tugas harus amanah dengan baik dan selalu menampung aspirasi masyarakat serta dapat menjalin koordinasi yang baik dengan legislative maupun eksekutif.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun