Mahasiswa Kembali Geruduk Kantor Gubernur Jambi


Jumat, 09 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 944 kali

Aksi Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Jambi.(*/Ari) / HALOSUMATERA.COM

 

 

JAMBI (halosumatera.com) - Tolak UU Cipta Kerja, ratusan massa PKC Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Jambi geruduk kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (9/10/2020).

Ratusan masa PKC PMII ini mendesak agar Presiden Republik Indonesia mengeluarkan PERPU pencabutan UU Cipta Kerja yng telah disahkan oleh DPR RI.

Pantauan di lapangan, Aksi PKC PMII Kota Jambi ini sempat memanas, sebab terlihat aksi saling dorong massa dengan aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu masuk kantor DPRD Provinsi Jambi.

Hingga berita ini diterbitkan, aksi masih berlangsung. Aksi ini dijaga keta oleh pihak Kepolisian-TNI.(*/Ari)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement