Mahasiswa Kembali Geruduk Kantor Gubernur Jambi


Jumat, 09 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 822 kali

Aksi Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Jambi.(*/Ari) / HALOSUMATERA.COM

 

 

JAMBI (halosumatera.com) - Tolak UU Cipta Kerja, ratusan massa PKC Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Jambi geruduk kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (9/10/2020).

Ratusan masa PKC PMII ini mendesak agar Presiden Republik Indonesia mengeluarkan PERPU pencabutan UU Cipta Kerja yng telah disahkan oleh DPR RI.

Pantauan di lapangan, Aksi PKC PMII Kota Jambi ini sempat memanas, sebab terlihat aksi saling dorong massa dengan aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu masuk kantor DPRD Provinsi Jambi.

Hingga berita ini diterbitkan, aksi masih berlangsung. Aksi ini dijaga keta oleh pihak Kepolisian-TNI.(*/Ari)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Warga Blok C Perumahan Aurduri Berqurban 7 Sapi 4 Kambing

JAMBI — Sudah rutin dilakukan, setiap merayakan Idul Adha, warga Blok C Perumahan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, menyembeli

Berita Daerah

Perkuat Silaturahmi, Eks Napiter dan mantan kelompok radikal di Jambi Kompak Sembelih Hewan Kurban

JAMBI –Tim Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri bersama 10 Eks Napiter melaksanakan penyembelihan hewan kurban, di Kelurahan Simpang Kawat Kota Jambi, Jumat

Berita Daerah

Wabup Tanjab Barat Resmikan SPBU di Desa Panyabungan

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Panyabunga

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Sambut Tim Wasev TMMD ke-124 di Bram Itam

TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menyambut kunjungan Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Me

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik

Advertorial


Advertisement