Mantan Kades Sumber Agung Sungai Gelam Ditahan


Kamis, 15 Desember 2022 - 19:30:23 WIB - Dibaca: 454 kali

Mantan Kades Sumber Agung Sungai Gelam Ditahan Kejaksaan Negeri Muarojambi, Kamis 15 Desember 2022.(*) / HALOSUMATERA.COM

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menetapkan mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto sebagai tersangka atas kasus mafia tanah.

Oknum mantan kades di Muaro Jambi itu ditetapkan sebagai tersangka dengan surat ketetapan Nomor : PRINT -40/ L.5.19/fd.1/10/2022 tanggal 17 Oktober 2022.

Dalam surat penetapan tersangka itu, Suharto diduga melakukan tindak pidana biaya pengganti tanah garapan pada Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi tahun 2014. 

Suharto ditangkap Jaksa pada Kamis 15 Desember 2022. Sesampainya di Kantor Kejari Muaro Jambi, Suharto langsung dilakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa, Jaksa penyidik Kejari Muaro Jambi langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.

Dengan mengenakan rompi tahanan, Suharto kemudian dibawa dan dititipkan Jaksa ke rumah tahanan Polres Muaro Jambi.

"Jaksa penyidik melakukan penahanan dalam tingkat penyidikan. Tersangka dititipkan ke Rutan Polres Muaro Jambi selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 15 Desember 2022 sampai dengan tanggal 3 Januari 2023," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamin, Kamis sore (15/12/22).

Suharto disangkakan pasal 12 huruf e Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Dugaan tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Suharto ini terjadi saat ia menjabat sebagai Kepala Desa Sumber Agung.

"Sebelum dilakukan penahanan, tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan antigen Covid-19. Tersangka dinyatakan sehat,"ungkap Kamin.

Kasus dugaan mafia tanah yang menjerat Mantan Kepala Desa Sumber Agung tersebut tengah dalam pendalaman dan penyidikan Jaksa Muaro Jambi.(*/eko)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement