MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menetapkan mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto sebagai tersangka atas kasus mafia tanah.
Oknum mantan kades di Muaro Jambi itu ditetapkan sebagai tersangka dengan surat ketetapan Nomor : PRINT -40/ L.5.19/fd.1/10/2022 tanggal 17 Oktober 2022.
Dalam surat penetapan tersangka itu, Suharto diduga melakukan tindak pidana biaya pengganti tanah garapan pada Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi tahun 2014.
Suharto ditangkap Jaksa pada Kamis 15 Desember 2022. Sesampainya di Kantor Kejari Muaro Jambi, Suharto langsung dilakukan pemeriksaan.
Setelah diperiksa, Jaksa penyidik Kejari Muaro Jambi langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
Dengan mengenakan rompi tahanan, Suharto kemudian dibawa dan dititipkan Jaksa ke rumah tahanan Polres Muaro Jambi.
"Jaksa penyidik melakukan penahanan dalam tingkat penyidikan. Tersangka dititipkan ke Rutan Polres Muaro Jambi selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 15 Desember 2022 sampai dengan tanggal 3 Januari 2023," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamin, Kamis sore (15/12/22).
Suharto disangkakan pasal 12 huruf e Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001.
Dugaan tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Suharto ini terjadi saat ia menjabat sebagai Kepala Desa Sumber Agung.
"Sebelum dilakukan penahanan, tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan antigen Covid-19. Tersangka dinyatakan sehat,"ungkap Kamin.
Kasus dugaan mafia tanah yang menjerat Mantan Kepala Desa Sumber Agung tersebut tengah dalam pendalaman dan penyidikan Jaksa Muaro Jambi.(*/eko)
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus