TANJAB BARAT (HS) - SI alias Ami mantan narapidana kasus narkotika di amankan Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama barang bukti 16 paket sabu.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro S Ik melalui Kasat Narkoba IPTU Septia mengatakan pihaknya menangkap SI alias Ami tersebut di salah satu tempat di Jalan Sumatera, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.
“Iya, benar kita amankan sore tadi pukul 15.00 wib,”katanya, Kamis (15/4/2021).
Ia juga menegaskan dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 16 paket kecil sabu. “Iya, kita amankan barang bukti,”ujarnya.
Dijelaskan yang diamankan itu berinisial SI alias Ami. Dia juga membenarkan jika SI merupakan mantan napi dalam kasus yang sama. “Inisial SI alias Ami aja, Eks napi.”tutupnya (*/kaka)
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p
TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,