TANJAB BARAT (HS) - SI alias Ami mantan narapidana kasus narkotika di amankan Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama barang bukti 16 paket sabu.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro S Ik melalui Kasat Narkoba IPTU Septia mengatakan pihaknya menangkap SI alias Ami tersebut di salah satu tempat di Jalan Sumatera, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.
“Iya, benar kita amankan sore tadi pukul 15.00 wib,”katanya, Kamis (15/4/2021).
Ia juga menegaskan dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 16 paket kecil sabu. “Iya, kita amankan barang bukti,”ujarnya.
Dijelaskan yang diamankan itu berinisial SI alias Ami. Dia juga membenarkan jika SI merupakan mantan napi dalam kasus yang sama. “Inisial SI alias Ami aja, Eks napi.”tutupnya (*/kaka)
BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k
KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A
TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K