TANJAB BARAT (HS) - SI alias Ami mantan narapidana kasus narkotika di amankan Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama barang bukti 16 paket sabu.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro S Ik melalui Kasat Narkoba IPTU Septia mengatakan pihaknya menangkap SI alias Ami tersebut di salah satu tempat di Jalan Sumatera, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.
“Iya, benar kita amankan sore tadi pukul 15.00 wib,”katanya, Kamis (15/4/2021).
Ia juga menegaskan dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 16 paket kecil sabu. “Iya, kita amankan barang bukti,”ujarnya.
Dijelaskan yang diamankan itu berinisial SI alias Ami. Dia juga membenarkan jika SI merupakan mantan napi dalam kasus yang sama. “Inisial SI alias Ami aja, Eks napi.”tutupnya (*/kaka)
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus