Masih Melintas di Jalan Nasional, Irwanda: Pengusaha Batubara Kangkangi Instruksi Gubernur Jambi


Jumat, 31 Januari 2025 - 11:46:07 WIB - Dibaca: 96 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Jambi, Irwanda Naufal Idris, mengecam masih maraknya aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional.

Menurut dia, padalah sudah ada instruksi dari Gubernur Jambi (S.541.2442/Setda.PRKM/IX/2024 tertanggal 2 September 2024) untuk menghentikan aktivitas tersebut. Hanya saja, pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan penyedia transportir tampaknya tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan.  

Dalam aksi yang dilakukan oleh masyarakat Payo Selincah bersama DPW PWDPI Provinsi Jambi, Selasa 28 Januari 2025 lalu, masih ditemukan ratusan truk batubara membawa hasil tambang dari mulut tambang ke berbagai lokasi bongkaran, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta minimnya penindakan oleh pihak berwenang, sehingga pelanggaran terus terjadi tanpa sanksi yang berarti.  

Irwanda Naufal Idris menyoroti bahwa pelanggaran ini tidak hanya mencederai kebijakan yang telah dibuat pemerintah, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan umum. Kasus kecelakaan akibat angkutan batubara sudah sering terjadi, bahkan telah merenggut banyak nyawa. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang setiap harinya harus menghadapi risiko besar di jalan raya akibat kendaraan berat yang masih bebas melintas.  

Irwanda mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelanggar aturan. Menurutnya, kebijakan tanpa implementasi yang kuat hanya akan menjadi aturan kosong yang tidak memberikan perlindungan bagi masyarakat.  

Aksi masyarakat Payo Selincah bersama DPW PWDPI Provinsi Jambi ini menjadi bukti bahwa publik tidak tinggal diam terhadap pelanggaran yang terus berlangsung. Mereka akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan aturan ditegakkan dan keselamatan masyarakat tidak lagi terancam oleh angkutan batubara di jalan nasional.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polres Tanjabbar Meriahkan HPN ke 79 Bersama Insan Pers

TANJABBAR - Polres Tanjabbar bersama insan pers merayakan Hari Pers Nasional yang dilaksanakan di Polres Tanjabbar, Senin 10 Februari 2025. Perayaan ini menunj

Berita Daerah

Diduga Pengaturan Proyek di Dinas Perakim Tanjabbar, RPK Nyatakan Aksi di Kejati dan Polda Jambi

JAMBI - Aliansi Rakyat Pengawal Kebijakan (RPK) berencana melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan Korupsi di Dinas Perakim Tanjabbar, Senin 10 Februari 2025. 

Berita Daerah

Wacana Asas Dominus Litis, Dr Yasin: Polri Sudah Profesional Dan Kontradiktif dengan Putusan MK

JAMBI – Belakangan santer menjadi sorotan, adanya wacana Revisi KUHP terkait asas Dominus litis, dimana sebagian tugas penyelidikan dan penyidikan Polri d

Hukum & Kriminal

Permohonan Pemohon Dismissal, NAHOR-YAN Jadi Bupati dan Wakil Bupati Yalimo 20 Februari 2025

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon 02, dalam sidang putusan sela yang digelar

Berita Nasional

Banjir Melanda Merlung, Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Lokasi dan Siapkan Posko Penanganan

MERLUNG – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, bersama Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP. Agung Basuki, S.IK., MM, meninjau langsung loka

Advertorial


Advertisement