KUALATUNGKAL – Anggota DPRD Tanjabbar, Syafrizal Lubis mengatakan, kebijakan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar melanjutkan proyek GOR merupakan kebijakan sepihak. Pada pertemuan dengan Komisi III, Jumat lalu, tidak ada kesepakatan melanjutkan mega proyek tersebut.
Hal ini dikatakan Politisi dari Partai Golkar ini saat ditemui infotanjab.com, Sabtu (22/8).
“Tidak ada kesepakatan seperti itu, kita hanya hearing dan mempertanyakan realisasi kegiatan, termasuk proyek masterplan RS Jantung,” ujar Ogek sapaan akrabnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan Kadis PU maupun Kabidkimrum, tak sejalan dengan hasil rapat pada Jumat pekan lalu.
Senada dikatakan J Simamora, Anggota DPRD dari Partai Demokrat. Sebaiknya, mega proyek yang tidak berskala prioritas jangan diluncurkan, apalagi proyek GOR tersebut hanya sebatas pondasi.
“Kalau bisa dipending saja,” tukasnya.
Sebagaimana dituturkan Kadis PU Tanjabbar, Ir Andi Achmad Nuzul, awalnya proyek GOR sempat ditunda karena khawatir berpolemik dikemudian hari. Setelah ada rapat dengan DPRD, akhirnya dilanjutkan dengan mengurangi anggarannya, dari Rp 10 miliar menjadi Rp 6 miliar.
“Sebentar lagi kita menjadi tuan rumah Porprov, daerah kita membutuhkan sarana olahraga,” ujar Andi Nuzul.(*)
Editor : Andri Damanik
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p
TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,