KUALATUNGKAL – Anggota DPRD Tanjabbar, Syafrizal Lubis mengatakan, kebijakan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar melanjutkan proyek GOR merupakan kebijakan sepihak. Pada pertemuan dengan Komisi III, Jumat lalu, tidak ada kesepakatan melanjutkan mega proyek tersebut.
Hal ini dikatakan Politisi dari Partai Golkar ini saat ditemui infotanjab.com, Sabtu (22/8).
“Tidak ada kesepakatan seperti itu, kita hanya hearing dan mempertanyakan realisasi kegiatan, termasuk proyek masterplan RS Jantung,” ujar Ogek sapaan akrabnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan Kadis PU maupun Kabidkimrum, tak sejalan dengan hasil rapat pada Jumat pekan lalu.
Senada dikatakan J Simamora, Anggota DPRD dari Partai Demokrat. Sebaiknya, mega proyek yang tidak berskala prioritas jangan diluncurkan, apalagi proyek GOR tersebut hanya sebatas pondasi.
“Kalau bisa dipending saja,” tukasnya.
Sebagaimana dituturkan Kadis PU Tanjabbar, Ir Andi Achmad Nuzul, awalnya proyek GOR sempat ditunda karena khawatir berpolemik dikemudian hari. Setelah ada rapat dengan DPRD, akhirnya dilanjutkan dengan mengurangi anggarannya, dari Rp 10 miliar menjadi Rp 6 miliar.
“Sebentar lagi kita menjadi tuan rumah Porprov, daerah kita membutuhkan sarana olahraga,” ujar Andi Nuzul.(*)
Editor : Andri Damanik
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., me