KUALATUNGKAL - Nasib Kades Non Aktif Pematang Lumut, Hasan Basri Harahap terkatung-katung. Meski dimenangkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan atas gugatannya kepada Pemkab Tanjabbar beberapa waktu lalu, HBH tak kunjung dilantik.
Sebelumnya, Kades Pematang Lumut, Hasan Basri Harahap sempat dinonaktifkan Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan lantaran tersangkut hukum di Polres Tanjabbar.
Dasar itu, Bupati menunjuk pengganti HBH dengan Sekretaris Desa, yang sampai saat ini menjabat sebagai Peltu Kades Pematang Lumut. Dipihak lain, Polres Tanjabbar telah mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus pengancaman yang dituduhkan kepada Hasan Basri Harahap.
Kabag Pemdes, Setda Tanjabbar, Agoes Makmun ditemui infotanjab.com, Jumat (13/2) di Kantor Bupati, membenarkan kalau HBH belum juga dilantik meski menang di PTTUN Medan beberapa waktu lalu.
Kata dia, putusan dari PTTUN tidak mutlak untuk ditindaklanjuti, pasalnya kewenangan untuk melantik HBH sebagai Kades Pematang Lumut berada di tangan Bupati.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas