KUALATUNGKAL - Nasib Kades Non Aktif Pematang Lumut, Hasan Basri Harahap terkatung-katung. Meski dimenangkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan atas gugatannya kepada Pemkab Tanjabbar beberapa waktu lalu, HBH tak kunjung dilantik.
Sebelumnya, Kades Pematang Lumut, Hasan Basri Harahap sempat dinonaktifkan Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan lantaran tersangkut hukum di Polres Tanjabbar.
Dasar itu, Bupati menunjuk pengganti HBH dengan Sekretaris Desa, yang sampai saat ini menjabat sebagai Peltu Kades Pematang Lumut. Dipihak lain, Polres Tanjabbar telah mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus pengancaman yang dituduhkan kepada Hasan Basri Harahap.
Kabag Pemdes, Setda Tanjabbar, Agoes Makmun ditemui infotanjab.com, Jumat (13/2) di Kantor Bupati, membenarkan kalau HBH belum juga dilantik meski menang di PTTUN Medan beberapa waktu lalu.
Kata dia, putusan dari PTTUN tidak mutlak untuk ditindaklanjuti, pasalnya kewenangan untuk melantik HBH sebagai Kades Pematang Lumut berada di tangan Bupati.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae