KUALATUNGKAL - Nasib Kades Non Aktif Pematang Lumut, Hasan Basri Harahap terkatung-katung. Meski dimenangkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan atas gugatannya kepada Pemkab Tanjabbar beberapa waktu lalu, HBH tak kunjung dilantik.
Sebelumnya, Kades Pematang Lumut, Hasan Basri Harahap sempat dinonaktifkan Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan lantaran tersangkut hukum di Polres Tanjabbar.
Dasar itu, Bupati menunjuk pengganti HBH dengan Sekretaris Desa, yang sampai saat ini menjabat sebagai Peltu Kades Pematang Lumut. Dipihak lain, Polres Tanjabbar telah mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus pengancaman yang dituduhkan kepada Hasan Basri Harahap.
Kabag Pemdes, Setda Tanjabbar, Agoes Makmun ditemui infotanjab.com, Jumat (13/2) di Kantor Bupati, membenarkan kalau HBH belum juga dilantik meski menang di PTTUN Medan beberapa waktu lalu.
Kata dia, putusan dari PTTUN tidak mutlak untuk ditindaklanjuti, pasalnya kewenangan untuk melantik HBH sebagai Kades Pematang Lumut berada di tangan Bupati.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta