KUALATUNGKAL - Nasib Kades Non Aktif Pematang Lumut, Hasan Basri Harahap terkatung-katung. Meski dimenangkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan atas gugatannya kepada Pemkab Tanjabbar beberapa waktu lalu, HBH tak kunjung dilantik.
Sebelumnya, Kades Pematang Lumut, Hasan Basri Harahap sempat dinonaktifkan Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan lantaran tersangkut hukum di Polres Tanjabbar.
Dasar itu, Bupati menunjuk pengganti HBH dengan Sekretaris Desa, yang sampai saat ini menjabat sebagai Peltu Kades Pematang Lumut. Dipihak lain, Polres Tanjabbar telah mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus pengancaman yang dituduhkan kepada Hasan Basri Harahap.
Kabag Pemdes, Setda Tanjabbar, Agoes Makmun ditemui infotanjab.com, Jumat (13/2) di Kantor Bupati, membenarkan kalau HBH belum juga dilantik meski menang di PTTUN Medan beberapa waktu lalu.
Kata dia, putusan dari PTTUN tidak mutlak untuk ditindaklanjuti, pasalnya kewenangan untuk melantik HBH sebagai Kades Pematang Lumut berada di tangan Bupati.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb