JAMBI - Demi menangkan Al Haris-Abdullah Sani, Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), turun langsung ke Jambi pada Senin 23 November 2020 nanti.
Kedatangan Zulhas ini beragenda silaturahmi dan konsolidasi pemenangan Pilkada serentak di Jambi, 9 Desember 2020 nanti.
Menurut Ketua DPD PAN Jambi H Bakri, Ketum memang sengaja turun ke Jambi guna memperkuat barisan untuk Pilbup dan Pilgub Jambi. Terutama Pilgub, PAN sudah beberapa kali menjadi pemenang sehingga tradisi ini dinilai harus dipertahankan.
"Pak Ketum akan tiba di Jambi hari Senin depan. Kita rapatkan barisan untuk Haris-Sani agar lebih mantap lagi," papar Bakri.
Menurut Bakri, sejak beberapa bulan terakhir, penyambutan masyarakat terhadap Al Haris dan Abdullah Sani cukup tinggi. Selain itu, sebagai sosok yang sederhana dan merakyat, Haris-Sani benar-benar merepresentasikan masyarakat Jambi.
"Sosok Haris-Sani adalah perlambangan masyarakat pada umumnya. Berasal dari orang dusun, hidup pas-pasan, berkarir dari bawah, akhirnya sampai di posisi sekarang," papar Bakri.
Karena itu, penerimaan masyarakat terhadap Haris-Sani sangat cepat dibanding kandidat lain.
"Keduanya low profile. Jadi tidak ada batasan antara masyarakat dengan Haris-Sani. Tidak ada itu istilah ekslusifitas di diri Haris dan Sani," tambahnya.(*)
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus