KUALA TUNGKAL – Dua warga Lampung Timur yang bekerja di toko bangunan di Jalan Sri Soedewi terpaksa berurusan dengan polisi. Keduanya, Agung (21) dan Wawan (20) diketahui bekerja di toko milik Hj Ambo Cenning, diduga mencuri uang dan sejumlah barang di toko bangunan tersebut.
Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono melalui Kasat Reskrim, AKP Gokma Uliate Situmpul kepada sejumlah awak media membenarkan bahwa korban telah melapor ke Polres Tanjabbar.
Atas laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran kepada dua pelaku yang berusaha melarikan diri. Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Muarojambi.
"Pelaku berhasil kita tangkap di Muaro Jambi. Kita dibantu dari Satuan Polres Muaro Jambi. Keduanya kabur menggunakan mobil tambang," kata Gokma.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang hasil curian dan belasan juta uang dengan berbagai pecahan dan beberapa unit handphone di dalam tas pelaku.
Atas perbuatanya, keduanya diganjar dengan pasal 363, dengan ancaman hukuman kurungan maksimal tujuh tahun.
Sementara itu, pada Senin dini hari, di Jalan Bahagia Ujung, rumah warga dimaling. Satu unit notebook merk advan, satu unit senapan angin dan tas sandang raib digasak maling. Maling tersebut masuk melalui jendela dengan cara mencungkil. Sejauh ini pelaku belum berhasil ditangkap.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba