Menelusuri Konflik Lahan di Jambi, Frandody: Negara Belum Melaksanakan Reforma Agraria Sejati


Jumat, 30 September 2022 - 13:05:30 WIB - Dibaca: 600 kali

Aksi Petani di Jambi saat memeringati Hari Tani Nasional beberapa hari lalu.(*/danu) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI|HALOSUMATERA – Penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi menyisakan catatan. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Provinsi Jambi menilai, negara saat ini belum benar-benar melakukan Reforma Agraria sejati.

Hal ini dituturkan Ketua Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Frandody ditemui halosumatera.com di Sekretariat KPA, Kamis 29 September 2022. Dody menyebut jika konstitusi saat ini belum dilaksanakan dengan baik.

Kata Dody, mengacu pada UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya memang dikuasi oleh negara. Namun peruntukannya adalah sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Negara kita belum melaksanakan Reforma Agraria sejati, tidak menempatkan konstitusi untuk dilaksanakan," ujar pria berkulit putih ini.

Dody mengambil contoh konflik di sektor HTI, soal kesalahan prosedur administrasi PT WKS saat melakukan tata batas di Kabupaten Tebo, pada saat itu KLHK langsung melakukan penunjukan dan penetapan.

"Ada mekanisme aturan yang dilanggar, sebenarnya penunjukan, tata batas dulu baru penetapan," ucap Dody.

Dody menjelaskan, kesalahan prosedur yang terjadi pada saat itu membuat banyak anak di Tebo putus sekolah akibat adanya penggusuran.

"Lantas, apakah karena dia menyalahi prosedur izinnya dicabut, nyatanya gak, sampai sekarang tetap berjalan," tuturnya.

Menurut Dody, hal tersebut membuktikan adanya ketidakadilan untuk rakyat yang sedang memperjuangkan tanahnya. Oleh karena itu, lanjutnya, KPA sendiri mendorong pelaksanaan Reforma Agraria sejati harus dipimpin langsung oleh Presiden.

"Karena ada dua sektor yang harus dipangkas, terutama di Jambi. Itu adalah Kementrian Lingkungan Hidup dan BPN," terang Dody.

Kasus Elida, BPN Kota Jambi Harus Diperiksa

Lebih lanjut, Dody juga mengungkit soal kasus ibu Elida yang ditahan karena konflik agraria di Kota Jambi. Menurut Dody, pihak kepolisian seharusnya lebih mendahulukan perdata dalam persoalan tanah.

"Karena kasus ini kan perdata, seharusnya yang didahulukan adalah perdata. Untuk itu ibu Elida mesti dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya," ujar Dody.

Pernyataan Dody tersebut sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 1956. Yang menyatakan, apabila dalam pemeriksaan perkara pidana harus diputuskan hal adanya suatu hal perdata atas suatu barang atau tentang suatu hubungan hukum antara dua pihak tertentu, maka pemeriksaan perkara pidana dapat dipertangguhkan untuk menunggu suatu putusan pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata tentang adanya atau tidak adanya hak perdata itu.

Dody menyebutkan, jika ingin dilakukan pemeriksaan maka yang harusnya lebih dulu diperiksa adalah BPN.

"Kalau mau diperiksa-periksa dulu BPN nya, karena telah menerbitkan 2 sertifikat di objek yang sama, sehingga muncul konflik. Sumber masalah kan di sana," jelasnya.

Dody menambahkan, BPN harus bertanggungjawab atas konflik agraria yang telah menyeret ibu Elida ke ranah pidana.

Adapun mengenai putusan perdata, kasus konflik agraria ibu Elida akan diputuskan pada 3 Oktober mendatang di Pengadilan Negeri Jambi.

Terakhir, Dody menegaskan rumitnya penyelesaian konflik Agraria di Indonesia, khususnya Jambi yang menjadi Provinsi dengan konflik Agraria tertinggi nomor 2, adalah karena tidak adanya kemauan politik.

Sementara itu, pihak BPN Kota Jambi belum bisa ditemui saat ingin dimintai keterangan oleh wartawan pada Jum'at (30/9/2022) pagi. Dari penuturan salah satu pegawai di kantor itu, sebelum melakukan wawancara harus memasukan surat terlebih dulu.

Lagi-lagi, pegawai BPN Kota Jambi itu mengatakan atasannya memang ada di kantor. "Iya, bapak ada di kantor. Tapi tetap harus memasukkan surat terlebih dulu kalau ingin wawancara, nanti akan dihubungi setelah siap," ucapnya kepada halosumatera.com, Jumat pagi (30/9/22).(*/danu)

 

 

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Undang Para Tokoh Agama di Rumah Kebangsaan Siginjai

JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si

Berita Daerah

Perusahaan Pinang Ini Bangun Masjid untuk Karyawan dan Warga sekitar

TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pos PAM Lebaran di Desa Pematang Lumut, Pastikan Kesiapan Arus Mudik

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., meninjau Pos Pengamanan (PAM) Lebaran di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, pada Sabtu

Advertorial

Bupati Tanjabbar Bersama PT JBS dan PT TJP Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu dan Kaum Duafa

TANJABBAR - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama PT. Jabung Barat Sakti dan PT. Tanjung Jabung Power menyalurkan santunan kepada 30 anak yatim

Advertorial

Wabup Hairan Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media dan HMI Cabang Tanjung Jabung Barat

TANJABBAR - Di penghujung bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH., menyelenggarakan buka puasa bersama (bu

Advertorial


Advertisement