Menelusuri Konflik Lahan di Jambi, Frandody: Negara Belum Melaksanakan Reforma Agraria Sejati


Jumat, 30 September 2022 - 13:05:30 WIB - Dibaca: 814 kali

Aksi Petani di Jambi saat memeringati Hari Tani Nasional beberapa hari lalu.(*/danu) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI|HALOSUMATERA – Penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi menyisakan catatan. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Provinsi Jambi menilai, negara saat ini belum benar-benar melakukan Reforma Agraria sejati.

Hal ini dituturkan Ketua Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Frandody ditemui halosumatera.com di Sekretariat KPA, Kamis 29 September 2022. Dody menyebut jika konstitusi saat ini belum dilaksanakan dengan baik.

Kata Dody, mengacu pada UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya memang dikuasi oleh negara. Namun peruntukannya adalah sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Negara kita belum melaksanakan Reforma Agraria sejati, tidak menempatkan konstitusi untuk dilaksanakan," ujar pria berkulit putih ini.

Dody mengambil contoh konflik di sektor HTI, soal kesalahan prosedur administrasi PT WKS saat melakukan tata batas di Kabupaten Tebo, pada saat itu KLHK langsung melakukan penunjukan dan penetapan.

"Ada mekanisme aturan yang dilanggar, sebenarnya penunjukan, tata batas dulu baru penetapan," ucap Dody.

Dody menjelaskan, kesalahan prosedur yang terjadi pada saat itu membuat banyak anak di Tebo putus sekolah akibat adanya penggusuran.

"Lantas, apakah karena dia menyalahi prosedur izinnya dicabut, nyatanya gak, sampai sekarang tetap berjalan," tuturnya.

Menurut Dody, hal tersebut membuktikan adanya ketidakadilan untuk rakyat yang sedang memperjuangkan tanahnya. Oleh karena itu, lanjutnya, KPA sendiri mendorong pelaksanaan Reforma Agraria sejati harus dipimpin langsung oleh Presiden.

"Karena ada dua sektor yang harus dipangkas, terutama di Jambi. Itu adalah Kementrian Lingkungan Hidup dan BPN," terang Dody.

Kasus Elida, BPN Kota Jambi Harus Diperiksa

Lebih lanjut, Dody juga mengungkit soal kasus ibu Elida yang ditahan karena konflik agraria di Kota Jambi. Menurut Dody, pihak kepolisian seharusnya lebih mendahulukan perdata dalam persoalan tanah.

"Karena kasus ini kan perdata, seharusnya yang didahulukan adalah perdata. Untuk itu ibu Elida mesti dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya," ujar Dody.

Pernyataan Dody tersebut sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 1956. Yang menyatakan, apabila dalam pemeriksaan perkara pidana harus diputuskan hal adanya suatu hal perdata atas suatu barang atau tentang suatu hubungan hukum antara dua pihak tertentu, maka pemeriksaan perkara pidana dapat dipertangguhkan untuk menunggu suatu putusan pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata tentang adanya atau tidak adanya hak perdata itu.

Dody menyebutkan, jika ingin dilakukan pemeriksaan maka yang harusnya lebih dulu diperiksa adalah BPN.

"Kalau mau diperiksa-periksa dulu BPN nya, karena telah menerbitkan 2 sertifikat di objek yang sama, sehingga muncul konflik. Sumber masalah kan di sana," jelasnya.

Dody menambahkan, BPN harus bertanggungjawab atas konflik agraria yang telah menyeret ibu Elida ke ranah pidana.

Adapun mengenai putusan perdata, kasus konflik agraria ibu Elida akan diputuskan pada 3 Oktober mendatang di Pengadilan Negeri Jambi.

Terakhir, Dody menegaskan rumitnya penyelesaian konflik Agraria di Indonesia, khususnya Jambi yang menjadi Provinsi dengan konflik Agraria tertinggi nomor 2, adalah karena tidak adanya kemauan politik.

Sementara itu, pihak BPN Kota Jambi belum bisa ditemui saat ingin dimintai keterangan oleh wartawan pada Jum'at (30/9/2022) pagi. Dari penuturan salah satu pegawai di kantor itu, sebelum melakukan wawancara harus memasukan surat terlebih dulu.

Lagi-lagi, pegawai BPN Kota Jambi itu mengatakan atasannya memang ada di kantor. "Iya, bapak ada di kantor. Tapi tetap harus memasukkan surat terlebih dulu kalau ingin wawancara, nanti akan dihubungi setelah siap," ucapnya kepada halosumatera.com, Jumat pagi (30/9/22).(*/danu)

 

 

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial

HUT Bhayangkara Ke-79, Bupati Tanjabbar Harapkan Sinergitas Polri dan Pemkab Terus Terjalin

TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu

Advertorial


Advertisement