KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri Kualatungkal terus melakukan pengembangan kasus korupsi dana Hibah KONI Tanjabbar tahun 2011-2014. Walaupun masih dalam tahap penyelidikan, lembaga Adhyaksa ini berencana melakukan gelar perkara ke Kejati Jambi, agar kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan.
Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Pandoe Pramoe Kartika, saat menghadiri Pers Gathering di awak media, di ruang pertemuan Kejari Kualatungkal, Selasa siang.
“Kita juga berharap, agar kasus ini layak untuk dinaikkan ke penyidikan. Karena di Kejati banyak kegiatan, makanya ekspos gelar perkara direncanakan pada Minggu depan. Minggu depan akan ketahuan hasilnya,” ujar Pandoe.
Sejauh ini, ada 47 saksi yang diminta keterangan oleh penyidik kejaksaan Kualatungkal, termasuk Kadispora Tanjabbar, Juhardin, pengurus cabor dan Ketua KONI Tanjabbar, Halim Gumri.
Sebelumnyam, Kepala Disporabudpar Tanjabbar, Juhardin mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kualatungkal soal dana hibah KONI.
Pihaknya diminta memberikan sejumlah dokumen-dokumen, termasuk administrasi pengeluaran anggaran yang dialokasikan untuk KONI pada tahun berikutnya.
“Sebenarnya, hibah 2011 itu, pejabatnya sebelum saya. Tapi kita diminta oleh jaksa memberikan sejumlah data-data, termasuk SPJ pengeluaran, sebagai perbandingan,” kata Juhardin.
Kata dia, saat dana KONI dikelola langsung oleh Disporabudpar, yakni tahun 2012-2014, telah dilengkapi dengan SPJ. “Pertanggungjawabannya jelas. Sementara tahun 2015, anggaran KONI kembali dihibahkan,” ungkapnya.
Husaini, Pengurus Cabor Sepak Bola, juga mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik. Dia juga telah menyerahkan sejumlah rincian pengeluaran anggaran kepada penyidik.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai