KUALATUNGKAL - Pedagang Parit I yang terkena jalur pembangunan rigit beton masih bisa bernafas hingga habis lebaran. Para pedagang diperbolehkan berjualan sampai ada perintah relokasi sebulan lagi.
Dalam hearing dengan DPRD Tanjabbar, Selasa lalu, pedagang meminta agar ada ganti rugi apabila ada tanah warga terkena pembangunan rigid beton.
"Iya pedagang setuju sampai habis lebaran, tapi minta ganti rugi kalau kena pelebaran, " kata Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza.
Kesepakatan lainnya, pedagang meminta relokasi di lokasi yang layak apabila tidak layak, mereka minta diperkenankan tetap berjualan selama proses pengerjaan.
"Terkait ganti rugi sepakat untuk dilaksanakan pengukuran bersama dengan dinas PU sekalian pengecekan. Juga pedagang bisa berjualan selama bulan puasa menjelang Idul Fitri.Untuk relokasi akan dilanjutkan oleh dinas koperasi dan perdagangan melalui pertemuan dengan seluruh pedagang," jelas Ketua DPRD Faisal Riza.
Sebelumnya diwartakan, sebagian pedagang parit satu sempat menolak untuk dipindahkan ke lokasi baru lantaran tempat yang tidak memadai. Tidak adanya tempat penyimpanan barang dan jumlah lapak yang minim, menjadi alasan pedagang untuk enggan pindah.
Dipihak lain, Dinas PUPR pun menganggarkan peningkatan jalan di lokasi ini agar tidak kumuh dan banjir. Peningkatan struktur beton akan memudahkan pengendara melintas dan terhindar dari kemacetan. Untuk diketahui, anggaran pembangunan rigit beton di lokasi ini sebesar Rp 2 miliar bersumber dari APBD tahun 2018.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun