Minta Rujuk Ditolak, Pelaku Nekad Bunuh Mantan Isteri


Senin, 03 Oktober 2016 - 00:51:16 WIB - Dibaca: 2654 kali

Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono SH MH S Ik saat Temu Pers terkait Pembunuhan Honor TU SMPN 4 Betara.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Motif pembunuhan Honorer TU SMPN 4 Betara ES (31), terungkap. Pelakunya merupakan mantan suami korban, LH (35), yang merasa kecewa karena ingin rujuk kembali.

Tak sampai 20 jam, LH berhasil diringkuk polisi dan kini mendekam dalam jeruji besi, Polres Tanjabbar.

Sebagaimana dijelaskan Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, tersangka mengaku sakit hati kepada korban, lantaran menolak ajakan untuk rujuk kembali.

"Tersangka ini membunuh korban Kamis siang sekitar pukul 11.50 wib. Dan berhasil ditangkap Jumat 30 September 2016 sekira pukul 11.45 wib. Kepolisian sektor betara bersama warga setempat menyergap tersangka saat melintas jalan," ujar Agus. ‎

Kepada penyidik, LH mengaku sudah merencanakan membunuh mantan istrinya itu apabila ajakan untuk rujuk kembali ditolak.

Rencanapun diawali dengan pelaku mencegat korban di jalan pada Kamis lalu. korban pulang dari menjalan tugasnya sebagai tenaga Honorer di SMPN 4 Betara.

Merasa takut korbanpun tergesa-gesa mau pergi dan melajukan kendaraannya, namun naas bagi korban kendaraannya malah menabrak tersangka. Seketika ini juga korbanpun jatuh bersama kendaraannya.

" Tersangka sempat ingin menolong korban dengan mengulurkan tangan, namun korban pun malah mengumpat-umpat tersangka dengan kata-kata menyinggung perasaan tersangka,” jelas Kapolres.

Karena khilaf, tersangkapun mengambil pisau selanjutnya menusuk di bagian muka korban. Setelah itu korban sempat melarikan diri, namun masih dikejar dan akhirnya ditusuk berpuluh-puluh kali hingga tersungkur bersimbah darah dan seketika itu meninggal dunia.

Setelah berhasil membunuh korban, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di kebun sawit di Desa Parit Panting.

" Setelah hampir 20 jam, baru pelaku berinisial LH (35) keluar dari persembunyiannya. Dan baru kita tangkap," terang Kapolres.(*/son)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kasus ASN Ditjenpas Jambi tersangkut Peredaran Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Jambi

JAMBI –  Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan

Berita Daerah

Saling Bongkar Lebih Baik daripada Saling Melindungi

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m

Opini

LBH Siginjai Layangkan Keberatan ke Wali Kota Jambi, Syarat Gugatan PMHP ke PTUN

JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata

Berita Daerah

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Mutu UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai

Advertorial


Advertisement