KUALATUNGKAL - Sama seperti tahun lalu, Pemkab Tanjabbar memperbolehkan aparaturnya menggunakan mobil dinas untuk mudik, yang penting masih dalam wilayah Provinsi Jambi.
"Seperti tahun lalu, tahun ini kita tidak melarang silahkan digunakan asalkan jangan keluar dari Provinsi Jambi," ungkap SekdaTanjab Barat Drs H Ambok Tuo MM belum lama ini.
Sekda juga mengungkapkan, kendati tidak ada larangan dalam penggunaan aset negara itu untuk keperluan pribadi seperti mudik, namun pegawai tetap diingatkan untuk menggunakan kendaraam tidak melebihi aturan.
"Ada beberapa pertimbangan yang melandasi kebijakan soal penggunaan kendaraan dinas saat mudik lebaran. Salah satunya faktor keamanan kendaraan tersebut yang akan ditinggal saat mudik nanti. Selain itu, sebagai rasa kemanusiaan yang wajar," sebut Sekda.
Akan tetapi, lanjutnya, ada beberapa catatan karena diluar jam dinas segala sesuatunya atas kendaraan tersebut, akan menjadi tanggungjawab yang bersangkutan. Baik biaya opersional ataupun bila terjadi kerusakan.
"Semua akibat seperti kerusakan atau kecelakaan menjadi tanggungjawab yang bersangkutan, tidak dibebankan ke Kantor atau Dinas," pungkasnya.(*/abs)
Editor : Andri Damanik
JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket
JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom