KUALATUNGKAL - Sama seperti tahun lalu, Pemkab Tanjabbar memperbolehkan aparaturnya menggunakan mobil dinas untuk mudik, yang penting masih dalam wilayah Provinsi Jambi.
"Seperti tahun lalu, tahun ini kita tidak melarang silahkan digunakan asalkan jangan keluar dari Provinsi Jambi," ungkap SekdaTanjab Barat Drs H Ambok Tuo MM belum lama ini.
Sekda juga mengungkapkan, kendati tidak ada larangan dalam penggunaan aset negara itu untuk keperluan pribadi seperti mudik, namun pegawai tetap diingatkan untuk menggunakan kendaraam tidak melebihi aturan.
"Ada beberapa pertimbangan yang melandasi kebijakan soal penggunaan kendaraan dinas saat mudik lebaran. Salah satunya faktor keamanan kendaraan tersebut yang akan ditinggal saat mudik nanti. Selain itu, sebagai rasa kemanusiaan yang wajar," sebut Sekda.
Akan tetapi, lanjutnya, ada beberapa catatan karena diluar jam dinas segala sesuatunya atas kendaraan tersebut, akan menjadi tanggungjawab yang bersangkutan. Baik biaya opersional ataupun bila terjadi kerusakan.
"Semua akibat seperti kerusakan atau kecelakaan menjadi tanggungjawab yang bersangkutan, tidak dibebankan ke Kantor atau Dinas," pungkasnya.(*/abs)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat