KUALATUNGKAL - Sama seperti tahun lalu, Pemkab Tanjabbar memperbolehkan aparaturnya menggunakan mobil dinas untuk mudik, yang penting masih dalam wilayah Provinsi Jambi.
"Seperti tahun lalu, tahun ini kita tidak melarang silahkan digunakan asalkan jangan keluar dari Provinsi Jambi," ungkap SekdaTanjab Barat Drs H Ambok Tuo MM belum lama ini.
Sekda juga mengungkapkan, kendati tidak ada larangan dalam penggunaan aset negara itu untuk keperluan pribadi seperti mudik, namun pegawai tetap diingatkan untuk menggunakan kendaraam tidak melebihi aturan.
"Ada beberapa pertimbangan yang melandasi kebijakan soal penggunaan kendaraan dinas saat mudik lebaran. Salah satunya faktor keamanan kendaraan tersebut yang akan ditinggal saat mudik nanti. Selain itu, sebagai rasa kemanusiaan yang wajar," sebut Sekda.
Akan tetapi, lanjutnya, ada beberapa catatan karena diluar jam dinas segala sesuatunya atas kendaraan tersebut, akan menjadi tanggungjawab yang bersangkutan. Baik biaya opersional ataupun bila terjadi kerusakan.
"Semua akibat seperti kerusakan atau kecelakaan menjadi tanggungjawab yang bersangkutan, tidak dibebankan ke Kantor atau Dinas," pungkasnya.(*/abs)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna