Saat Melakukan Road Show ke Kecamatan Senyerang

Mobil Dinas Bupati Sempat Terpuruk di Parit IX


Rabu, 11 Maret 2015 - 14:51:19 WIB - Dibaca: 2446 kali

TERPURUK: Mobil Bupati dan Rombongan Sempat Terpuruk di Jalan Lumpur, Parit IX, Rabu Pagi (IT) / HALOSUMATERA.COM

SENYERANG – Mobil Dinas Bupati Tanjabbar dan rombongan sempat terpuruk di Parit IX, Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, pagi tadi sekitar pukul 10.00.

Rombongan Bupati melakukan Road Show mulai dari Kelurahan Sungai Nibung, Pembengis dan berlanjut ke Kecamatan Senyerang.

Menurut salah seorang warga, Haidir, kondisi jalan di Parit IX agar berlumpur. Betapa tidak, 14 mobil yang dikendarai rombongan bupati terhenti beberapa saat di Desa Sungai Landak.

“Kabarnya ditarik, sampai akhirnya Mobil Dinas Bupati bisa jalan,” ujar Haidir salah seorang warga setempat.

Dikatakan, sampai di Senyerang, bupati langsung menandatangani peresmian kantor baru dan melanjutkan Road Show ke Desa Pasirah, Sungsang dan Lumahan di Kecamatan Senyerang.(*)

Editor: Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement