Mobnas BH 400 EZ Belum Dikembalikan ke Sekretariat Dewan


Kamis, 08 Oktober 2015 - 21:12:24 WIB - Dibaca: 2068 kali

Kantor DPRD Kabupaten Tanjab Barat (dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Pasca ditandatanganinya SK Pemberhentian Suhatmeri dari Anggota DPRD Tanjabbar, yang bersangkutan belum mengembalikan mobil dinas Toyota Inova Silver dengan nomor polisi BH 400 EZ.

Hal ini dibenarkan Sekretaris DPRD Tanjabbar melalui Kabag Umum, Reza Pahlevi, kepada infotanjab.com, Kamis siang.

Reza mengakui, belum melihat secara langsung SK tersebut, kendati demikian dia akan menyurati mantan anggota DPRD itu untuk mengembalikan mobil dinas.

“Saya sedang di Jambi, sejauh ini memang belum dikembalikan mobil dinasnya,” tutur Reza Pahlevi.

Kata dia, pengembalian mobnas tersebut harus melalui berita acara sama seperti penyerahan sebelumnya.

Terpisah, Komisioner KPUD Tanjabbar, Ahmad Hadziq mengatakan, belum ada laporan terkait penggunaan mobil dinas dalam kegiatan kampanye terbatas. Hanya saja, Hadziq menegaskan, kandidat dilarang untuk menggunakan fasilitas Negara seperti mobil dinas.

“Sejauh ini kita belum dengar soal itu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur Jambi telah menandatangani Surat  Nomor 423/KEP.GUB/PEM-4.2/IX/2015 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Tanjabbar Provinsi Jambi, H Suhatmeri SH tertanggal 28 September 2015. Hanya saja, SK tersebut baru diterima Sekwan pada 5 Oktober 2015.

SK Pemberhentian Suhatmeri dari Gubernur Jambi menindaklanjuti Surat Bupati Tanjabbar Nomor 100/2372/APU tanggal 15 September 2015 perihal Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat dari Partai Amanat Nasional  dan surat Ketua DPRD Tanjabbar Nomor 171.3/571/DPRD/2015 tanggal 8 September 2013 perihal pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dari PAN atas nama H Suhatmeri SH.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Sekolah Jadi Sorotan Jelang Eksekusi, Mahmud: Kami Siap Hibahkan Tanah untuk Pendidikan

BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar

Hukum & Kriminal

Bupati Anwar Sadat Dorong Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik di Kawasan Hutan Produksi

JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial


Advertisement