KUALATUNGKAL – Pasca ditandatanganinya SK Pemberhentian Suhatmeri dari Anggota DPRD Tanjabbar, yang bersangkutan belum mengembalikan mobil dinas Toyota Inova Silver dengan nomor polisi BH 400 EZ.
Hal ini dibenarkan Sekretaris DPRD Tanjabbar melalui Kabag Umum, Reza Pahlevi, kepada infotanjab.com, Kamis siang.
Reza mengakui, belum melihat secara langsung SK tersebut, kendati demikian dia akan menyurati mantan anggota DPRD itu untuk mengembalikan mobil dinas.
“Saya sedang di Jambi, sejauh ini memang belum dikembalikan mobil dinasnya,” tutur Reza Pahlevi.
Kata dia, pengembalian mobnas tersebut harus melalui berita acara sama seperti penyerahan sebelumnya.
Terpisah, Komisioner KPUD Tanjabbar, Ahmad Hadziq mengatakan, belum ada laporan terkait penggunaan mobil dinas dalam kegiatan kampanye terbatas. Hanya saja, Hadziq menegaskan, kandidat dilarang untuk menggunakan fasilitas Negara seperti mobil dinas.
“Sejauh ini kita belum dengar soal itu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur Jambi telah menandatangani Surat Nomor 423/KEP.GUB/PEM-4.2/IX/2015 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Tanjabbar Provinsi Jambi, H Suhatmeri SH tertanggal 28 September 2015. Hanya saja, SK tersebut baru diterima Sekwan pada 5 Oktober 2015.
SK Pemberhentian Suhatmeri dari Gubernur Jambi menindaklanjuti Surat Bupati Tanjabbar Nomor 100/2372/APU tanggal 15 September 2015 perihal Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat dari Partai Amanat Nasional dan surat Ketua DPRD Tanjabbar Nomor 171.3/571/DPRD/2015 tanggal 8 September 2013 perihal pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dari PAN atas nama H Suhatmeri SH.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai