KUALATUNGKAL – Muin, salah satu warga Sei Saren, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, mengaku didatangi oleh Kepala SDN 34. Dia dituduh membeberkan proyek rehab berat SD tersebut kepada wartawan.
“Saya kan ditanya wartawan, jadi saya jawab apa adanya. Kata Kepsek, proyek itu rehab ringan,” ujar Muin dihubungi infotanjab.com, Selasa siang.
Muin mengaku siap menjadi saksi, jika dia diminta keterangan oleh penegak hukum, terkait pengerjaan rehab berat SDN 34 yang menelan dana Rp 900 juta itu.
“Kepsek itu beli kayu satu kubik dari saya, jenis broti. 20 kubik lagi didatangkan dari Tungkal Ulu dan Jambi. Sisanya pakai kayu bekas,” jelas Muin.
Seperti diberitakan sebelumnya, rehab berat SDN 34 Sei Saren diduga bermasalah. Pasalnya, kayu yang dipakai sebagian menggunakan kayu bekas. Tak hanya itu, Kepala SDN 34 Sei Saren terkesan merahasiakan anggaran proyek pusat itu kepada masyarakat.
“Memang tukangnya dari Sei Saren dan Pembengis. Tapi sekolah itu kan yang nikmati anak-anak kami. Kami juga harus tahu berapa dananya, sementara kepsek tidak transparan,” ujar Muin lagi.
Sementara Bakhtiar, Kabid Dikdas terkesan lepas tangan ketika ditanya proyek tersebut. “Itu tanggungjawab Kabid yang lama, karena saya baru menjabat,” ujarnya.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta