KUALATUNGKAL - Seorang narapidana Lapas Bram Itam, ZH, yang tersandung kasus narkoba jenis Sabu-sabu harus digelandang ke Mapolres Tanjabbar. Pasalnya, yang bersangkutan kedapatan membawa ganja di dalam lapas, yang ditemukan di saku celananya, baru-baru ini.
Penemuan dua paket kecil ganja ini, dilakukan petugas lapas, dan langsung dilaporkan ke Polres Tanjabbar.
Diketahui, ZH telah divonis 7 tahun dengan kasus sabu-sabu. Dengan adanya temuan ganja ini, hukuman ZH otomatis bertambah.
Sebagaimana dibeberkan langsung Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agus Sumartono dalam pres rilisnya, Kamis siang (26/1).
Kepada wartawan, Agus menyebutkan bahwa tersangka ZH memperoleh paket ganja tersebut dari koleganya saat membesuk di dalam lapas.
"Jumlah ganja yang diamankan dari tangan tersangka, beratnya 10,27 gram. Saat ini, kita sedang melakukan pengejaran terhadap teman tersangka ZH," ucap Kapolres sambil menunjukkan barang bukti.
Untuk saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dan mengembangkan kasus temuan paket ganja di dalam lapas. Apakah untuk di perdagangkan kembali atau dipake sendiri.
Ketika ditanya sudah berapa kali tersangka mendapat pasokan ganja dari luar? Lalu bagaimana cara tersangka memesan barang haram dari dalam balik tembok penjara? Kapolres menyebutkan bahwa pengakuan tersangka baru satu kali mendapat kiriman ganja. Mengenai bagaimana tersangka mengorder ganja, pihak polres masih menyelidikinya.
"Bisa saja, tersangka memesan ganja, setelah kunjungan pertama temannya. Dan itu teknis. Macam-macam caranya," tukasnya.
Agus menambahkan jika hukuman yang dikenakan kepada tersangka bisa jauh lebih berat dari vonis pertama.(*/edison)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas