MUARASABAK – Untuk menjamin kesehatan nelayan di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung, Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah mengusulkan ke Kementerian Kelautan agar para nelayan mendapatkan jaminan kesehatan dalam bentuk Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjabtim, Ahmad Riadi Pane ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/2) mengatakan, bantuan asuransi kesehatan diprioritaskan bagi nelayan miskin.
”Nelayan akan mendapat premi dan untuk penyetoran kalau disetujui akan ditanggung oleh kementerian, karena akan dibayarkan langsung oleh kementerian perikanan,” kata Ahmad Riadi.
Dia menjelaskan, nelayan yang terdata di Tanjabtim mencapai 3.000 kepala keluarga (KK). Hanya saja, belum bisa dipastikan, apakah seluruh nelayan yang terdata bisa didaftarkan sebagai pasien BPJS atau sebaliknya.
"Karena masih dalam proses di kementerian. Sekarang kita masih menunggu tindak lanjut dari pusat," tutur dia.
Dikatakan, nelayan yang akan mendapatkan bantuan jaminan sosial tidak perlu lagi membayar bulanan BPJS,”Jadi masyarakat hanya memegang kartu saja, sehingga nanti bisa klaim, asuransinya dijamin oleh kementrian," jelas dia.
Nelayan yang mendapatkan bantuan BPJS ini masuk dalam pelayanan kesehatan kelas III.(*)
Penulis : Joni Hartanto
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae