TANJABBAR – Mobil Pajero Sport menabrak dua rumah di RT 8 Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara, Minggu malam (23/1). Kecelakaan terjadi saat mobil yang membawa tujuh penumpang itu melaju kencang dari arah Kota Kualatungkal menuju Jambi.
Informasi yang dirangkum halosumatera.com, kecelakaan terjadi sekira pukul 18.00 wib saat menjelang maghrib. Saat kecelakaan, penumpang hanya mengalami luka ringan.
Shardam, sopir Mobil Pajero menduga, kecelakaan ini terjadi karena ban mobil pecah.
"Kemungkinan ban pecah, karena tiba tiba langsung banting ke kiri, kalau kondisi mobil normal tidak ada masalah," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengantuk saat berkendara, namun mengakui bahwa memang lelah.
"Ini dari Tungkal mau balik ke Jambi, ke Tungkal karena ada acara pengantin, berangkat dari Jambi pagi tadi, sore ini balik ke Jambi lagi," ujarnya.
Ia juga mengakui saat berkendara ia lupa membaca doa, hal tersebut dia katakan mungkin menjadi salah satu sebab.
"Alhamdulillah keras, tapi Allah masih memberi perlindungan, namanya juga musibah, tadi saya memang lupa baca doa," ungkapnya.
Mobil Pajero Sport diakui Shardam bukan milik dirinya, ia menyewa kendaraan tersebut. Akibat kejadian ini, 2 rumah warga yang ditabrak mengalami rusak ringan di bagian depan.
Mobil tersebut kini diamankan di Polsek Betara, sopir beserta penumpang mobil langsung dipulangkan ke Jambi dengan menggunakan mobil travel. (*/put/nik)
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus