Pak Sekda, Organ Tunggal Kok Sampai Subuh


Rabu, 11 Maret 2015 - 19:31:01 WIB - Dibaca: 1909 kali

Ilustrasi / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Organ Tunggal sampai subuh kembali marak di Kualatungkal. Hal ini menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Salah satu pengguna facebook, menyampaikan keluhan itu ke Sekretaris Daerah, Drs H Mukhlis, melalui akun facebooknya kemarin.

“Nanti akan saya koordinasikan dengan instansi terkait. Sesuai aturan, sampai pukul 23.00,” tulis Mukhlis mengomentari keluhan salah satu pengguna facebook.

Dalam jejaring sosial tersebut, pengguna Fb, NM mengeluhkan, bahwa akhir-akhir ini organ tunggal sampai subuh marak di Kualatungkal. Menurut dia, organ tunggal tersebut mengganggu waktu istirahat terutama anak sekolah.(*)

Editor: Andri Damanik

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Perkuat Kaderisasi, PMKRI Jambi Sukses Melaksanakan MPAB

JAMBI - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Jambi Sanctus Agustinus telah melaksanakan Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) yang dimulai dar

Berita Daerah

Mubes Himpunan Mahasiswa Tebo, Alfin Sumantri terpilih Secara Aklamasi

JAMBI - Seluruh anggota dan segenap pengurus himpunan mahasiswa Tebo (himaste) melaksanakan musyawarah besar (Mubes), Sabtu 9 September 2023,   Mubes tersebu

Berita Daerah

Dahlan Iskan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

JAKARTA - KPK memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. Pemanggilan ini dilakukan di ACLC KPK p

Berita Nasional

Tim Pencegahan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme

JAMBI - Tim Pencegahan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri menggelar sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme terhadap para Mahasiswa di Gedung Balai Adat Ko

Berita Daerah

820 Gram Sabu dan BB Tipidum Lainnya Dimusnahkan Kejari Tanjabbar

TANJABBAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) ya

Hukum & Kriminal


Advertisement