Pak Sekda, Organ Tunggal Kok Sampai Subuh


Rabu, 11 Maret 2015 - 19:31:01 WIB - Dibaca: 2273 kali

Ilustrasi / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Organ Tunggal sampai subuh kembali marak di Kualatungkal. Hal ini menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Salah satu pengguna facebook, menyampaikan keluhan itu ke Sekretaris Daerah, Drs H Mukhlis, melalui akun facebooknya kemarin.

“Nanti akan saya koordinasikan dengan instansi terkait. Sesuai aturan, sampai pukul 23.00,” tulis Mukhlis mengomentari keluhan salah satu pengguna facebook.

Dalam jejaring sosial tersebut, pengguna Fb, NM mengeluhkan, bahwa akhir-akhir ini organ tunggal sampai subuh marak di Kualatungkal. Menurut dia, organ tunggal tersebut mengganggu waktu istirahat terutama anak sekolah.(*)

Editor: Andri Damanik

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement