KUALATUNGKAL – Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terhadap Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanjabbar tahun 2014 akhirnya digelar, Rabu (7/10). Sebelum digelar, paripurna sempat diskor 15 menit karena rapat tak memenuhi quorum.
Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar mengatakan, ada 23 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir. Jumlah ini memenuhi quorum dari total anggota 34 orang.
“Quorum dihitung dari 34 orang, karena Pak Suhatmeri belum ada penggantinya, masih dalam proses PAW,” ujar Jahfar.
Pantauan infotanjab.com, dari 23 anggota dewan yang hadir, hanya Fraksi PAN yang tidak menyampaikan pandangan akhir. Kendati demikian, paripurna tetap dilanjutkan.
Sebelumnya, Paripurna LKPD keempat ini sempat ditunda, lantaran beberapa fraksi belum siap menyampaikan pandangan akhir. Alasannya, waktu yang cukup mepet sehingga fraksi terkait belum bisa membahas dengan anggota lainnya untuk membuat pandangan akhir. Paripurna ditunda dan dijadwalkan kembali di rapat banmus.
Syafrizal Lubis, anggota DPRD dari Fraksi Golkar menuturkan, paripurna LKPD yang digelar hari ini telah dijadwalkan pada rapat banmus. “Karena dijadwalkan di banmus makanya hari ini ada paripurna,” tutur Ogek, sapaan akrabnya.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si
TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., meninjau Pos Pengamanan (PAM) Lebaran di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, pada Sabtu
TANJABBAR - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama PT. Jabung Barat Sakti dan PT. Tanjung Jabung Power menyalurkan santunan kepada 30 anak yatim
TANJABBAR - Di penghujung bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH., menyelenggarakan buka puasa bersama (bu