JAMBI|HALOSUMATERA – Gubernur Jambi, Al Haris berhalangan untuk hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna pengesahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/11/2022) siang.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Rabu (30/11) menyebutkan, ketidakhadiran Al Haris secara langsung dalam agenda Paripurna dikarenakan adanya agenda penyerahan DIPA yang akan dilaksanakan besok di Istana Negara, Jakarta.
"Dikarenakan di Istana Negara harus rapid test satu jam sebelum pelaksanaannya, maka tidak dimungkinkan beliau datang pagi besok," jelas Edi dalam pembukaan Rapat Paripurna.
Kendati demikian, hal tersebut tidak mempengaruhi jalannya Paripurna. Karena kehadiran secara fisik telah dimandatkan kepada Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.
"Beliau (Gubernur,red) memandatkan Rapat Paripurna kepada Pak H. Abdullah Sani dan beliau mengikuti secara virtual," tutur Edi.
Untuk diketahui dalam paripurna kali ini, dari 55 total anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, hadir sebanyak 39 orang dan tidak hadir sebanyak 16 orang.(*/dan/nik)
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat