JAMBI|HALOSUMATERA – Gubernur Jambi, Al Haris berhalangan untuk hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna pengesahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/11/2022) siang.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Rabu (30/11) menyebutkan, ketidakhadiran Al Haris secara langsung dalam agenda Paripurna dikarenakan adanya agenda penyerahan DIPA yang akan dilaksanakan besok di Istana Negara, Jakarta.
"Dikarenakan di Istana Negara harus rapid test satu jam sebelum pelaksanaannya, maka tidak dimungkinkan beliau datang pagi besok," jelas Edi dalam pembukaan Rapat Paripurna.
Kendati demikian, hal tersebut tidak mempengaruhi jalannya Paripurna. Karena kehadiran secara fisik telah dimandatkan kepada Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.
"Beliau (Gubernur,red) memandatkan Rapat Paripurna kepada Pak H. Abdullah Sani dan beliau mengikuti secara virtual," tutur Edi.
Untuk diketahui dalam paripurna kali ini, dari 55 total anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, hadir sebanyak 39 orang dan tidak hadir sebanyak 16 orang.(*/dan/nik)
JAMBI - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Jambi Sanctus Agustinus telah melaksanakan Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) yang dimulai dar
JAMBI - Seluruh anggota dan segenap pengurus himpunan mahasiswa Tebo (himaste) melaksanakan musyawarah besar (Mubes), Sabtu 9 September 2023, Mubes tersebu
JAKARTA - KPK memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. Pemanggilan ini dilakukan di ACLC KPK p
JAMBI - Tim Pencegahan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri menggelar sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme terhadap para Mahasiswa di Gedung Balai Adat Ko
TANJABBAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) ya