KUALATUNGKAL –Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Tanjab Barat lebih dulu mendatangi kantor KPUD Tanjabbar pekan lalu. Kedatangan Perindo Tanjabbar bertujuan menyerahkan salinan dokumen yang telah terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), sebagai peserta Pemilu 2019.
Ketua DPD Partai Perindo Tanjabbar Hendra Koto mengatakan, Perindo Kabupaten Tanjabbar telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan di KPU pusat maupun KPUD Tanjabbar.
Hanya saja, data yang diinput di KPUD Tanjabbar dari KPU pusat belum terunggah seluruhnya sehingga penyerahan salinan dokumen oleh Perindo Tanjabbar tertunda pekan lalu.
Ketua KPUD Tanjab Barat Apnizal S Pt beberapa waktu lalu mengatakan jika input data dari pusat sudah masuk, barulah KPUD Tanjabbar bisa menerima berkas parpol tersebut.
“Blm ada satupun data pusat yang masuk ke kami,” ujar Apnizal beberapa hari yang lalu.
Seperti diwartakan sebelumnya, Komisioner KPUD Tanjabbar Ahmad Hadziq mengatakan, selama pendaftaran dibuka (14 hari,red), setiap pengurus parpol tingkat pusat melengkapi dokumen persyaratan ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Selanjutnya, KPU RI akan melakukan penelitian dan verifikasi faktual terhadap dokumen parpol. “Khusus parpol baru, di tingkat kabupaten harus menyerahkan salinan dokumennya kepada KPUD,” ujar Ahmad Hadziq.(*/putra)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb