Partai yang Belum Pernah Ikut Pemilu, Bawa Salinan Dokumen ke KPU Kabupaten


Kamis, 05 Oktober 2017 - 10:51:23 WIB - Dibaca: 1620 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Ahmad Hadziq mengatakan, mulai Selasa 3 Oktober 2017 telah dibuka pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta pemilu.

Pendaftaran Parpol calon peserta pemilu tahun 2019 ini dilakukan berdasarkan peraturan KPU nomor 11 tahun 2017.

"Pendaftaran nya mulai tanggal 3 hari ini (3 Oktober 2017) sampai tanggal 16 (16 Oktober 2017),"kata Ahmad Hadziq.

Dijelaskan, Pendaftaran selama 14 hari ini dilakukan di KPU RI (pusat). Setiap pengurus Partai tingkat pusat mendaftar dengan melengkapi dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

‎Untuk Parpol yang mendaftar, lanjut Ahmad , KPU terlebih dahulu akan melakukan penelitian administrasi dan verifikasi. Menurut Ahmad, parpol yang memenuhi persyaratan dalam penelitian administrasi dan verifikasi faktual dinyatakan lulus.

"Kemudian pengurus tingkat Kabupaten menyerahkan salinan dokumen kepada KPU Kabupaten/Kota, tapi itu khusus untuk partai yang belum pernah ikut Pemilu di 2014, artinya partai-partai baru. Kalau yang ada di Tanjab Barat ini yakni Partai Berkarya dan Partai Perindo," ungkapnya.

Lebih jauh Ahmad menjelaskan, yang mendaftarkan ke KPU pusat adalah pimpinan Parpol dengan membawa dokumen daftar nama anggota parpol, foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol. Dokumen tersebut harus sama sesuai yang diunggah pada fitur Sipol.

"Harapan kita selaku penyelenggara, dalam hal ini KPU dapat menyediakan tempat fasilitas untuk pendaftaran tersebut,"ulasnya.

Ahmad menegaskan, saat ini KPU Tanjung Jabung Barat juga telah membuka layanan konsultasi di masa pendaftaran perwakilan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 tersebut. Layanan konsultasi, lanjut Ahmad, dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di Kantor KPU Tanjung Jubung Barat.

"Kawan-kawan partai (di Tanjabar) saat ini sudah mulai datang ke KPU untuk melakukan konsultasi terhadap hal-hal yang diperlukan,"tutup Ahmad.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement