Partai yang Belum Pernah Ikut Pemilu, Bawa Salinan Dokumen ke KPU Kabupaten


Kamis, 05 Oktober 2017 - 10:51:23 WIB - Dibaca: 2043 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Ahmad Hadziq mengatakan, mulai Selasa 3 Oktober 2017 telah dibuka pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta pemilu.

Pendaftaran Parpol calon peserta pemilu tahun 2019 ini dilakukan berdasarkan peraturan KPU nomor 11 tahun 2017.

"Pendaftaran nya mulai tanggal 3 hari ini (3 Oktober 2017) sampai tanggal 16 (16 Oktober 2017),"kata Ahmad Hadziq.

Dijelaskan, Pendaftaran selama 14 hari ini dilakukan di KPU RI (pusat). Setiap pengurus Partai tingkat pusat mendaftar dengan melengkapi dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

‎Untuk Parpol yang mendaftar, lanjut Ahmad , KPU terlebih dahulu akan melakukan penelitian administrasi dan verifikasi. Menurut Ahmad, parpol yang memenuhi persyaratan dalam penelitian administrasi dan verifikasi faktual dinyatakan lulus.

"Kemudian pengurus tingkat Kabupaten menyerahkan salinan dokumen kepada KPU Kabupaten/Kota, tapi itu khusus untuk partai yang belum pernah ikut Pemilu di 2014, artinya partai-partai baru. Kalau yang ada di Tanjab Barat ini yakni Partai Berkarya dan Partai Perindo," ungkapnya.

Lebih jauh Ahmad menjelaskan, yang mendaftarkan ke KPU pusat adalah pimpinan Parpol dengan membawa dokumen daftar nama anggota parpol, foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol. Dokumen tersebut harus sama sesuai yang diunggah pada fitur Sipol.

"Harapan kita selaku penyelenggara, dalam hal ini KPU dapat menyediakan tempat fasilitas untuk pendaftaran tersebut,"ulasnya.

Ahmad menegaskan, saat ini KPU Tanjung Jabung Barat juga telah membuka layanan konsultasi di masa pendaftaran perwakilan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 tersebut. Layanan konsultasi, lanjut Ahmad, dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di Kantor KPU Tanjung Jubung Barat.

"Kawan-kawan partai (di Tanjabar) saat ini sudah mulai datang ke KPU untuk melakukan konsultasi terhadap hal-hal yang diperlukan,"tutup Ahmad.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Sekolah Jadi Sorotan Jelang Eksekusi, Mahmud: Kami Siap Hibahkan Tanah untuk Pendidikan

BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar

Hukum & Kriminal

Bupati Anwar Sadat Dorong Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik di Kawasan Hutan Produksi

JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial


Advertisement