SENYERANG - Nasib tragis menimpa pasangan suami istri yang tinggal di RT 01, Kelurahan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat. Pasangan ini tak terselamatkan saat sijago merah menghabiskan rumahnya, Minggu (1/3) dini hari pukul 02.10.
Informasi yang dihimpun, kedua korban yang hangus terbakar tersebut bernama Hartoni (43) dan Zaimah (47). Sedangkan Masrumi (60) mengalami luka bakar, lantaran sempat menyelamatkan diri.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek Pengabuan IPTU Burnawi dihubungi mengatakan peristiwa kebakaran rumah tunggal ini terjadi sekitar pukul 02.10 WIB dinihari.
"Kedua korban saat ditemukan sudah meninggal dunia, mereka pasangan suami istri,” kata Burnawi, Minggu (01/03/20).
Apil berhasil dipadamkan oleh petugas dan dibantu warga sekitar pukul 04.00 WIB. "Untuk penyebab kebakaran sendiri masih dalam penyelidikan,” timpalnya.(*/Andri Damanik)
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb