Pasutri Kedapatan Simpan Sabu saat Digerebek di Hotel


Jumat, 18 Maret 2022 - 19:37:07 WIB - Dibaca: 754 kali

Sepasang suami istri ketangkap di salah satu hotel di Sarolangun dan kedapatan menyimpan sabu, Jumat dini hari (18/3/22).(*/ist) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN | HALOSUMATERA- Polres Sarolangun menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan malam, kos-kosan, dan perhotelan, Jumat dini hari (18/3/22).

Dari razia pekat tersebut, tim gabungan Polres Sarolangun berhasil mengamankan sepasang kekasih yang menggunakan sabu di salah satu hotel di Kabupaten Sarolangun Jumat (18/03/2022) pukul 01.00 WIB.

Kedua pasang kekasih berinisial JT dan RSD merupakan warga Kota Jambi dan Kota Pekan Baru. 

"Saat digerebek dalam kamar hotel oleh polisi, RSD lari ke toilet berdalih buang air kecil namun dia membuang alat bukti bong ke dalam closed," kata Kapolres Sarolangun melalui Kasi Humas IPTU Rindradi.

Saat diamankan dari dalam kamar yang mengaku menikah sirih itu, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua kantong kecil dari tas milik RSD, dan dia mengakui telah mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.

Kasi Humas mengatakan dua orang yang kedapatan menyimpan sabu tersebut akan diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mereka dilimpahkan ke Sat Resnarkoba.

"Terduga pelaku itu nantinya akan dimintai keterangan terkait dengan narkotika jenis sabu tersebut. Satresnarkoba nanti akan dalami mereka yang punya kewenangan terkait sabu dan asalnya itu," ucap IPTU Rindradi.

Kasi Humas menambahkan, Operasi Pekat I T.A 2022 sedang gencar dilakukan. Pihaknya akan bekerja keras dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarolangun, terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.

“Polres Sarolangun saat ini tengah gencar melakukan Operasi Pekat I T .A 2022 yang diharapkan mampu meminimalisir angka kriminalitas dan mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Sarolangun,” tutupnya.(*)

Penulis: Nasuha

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement